Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan jumlah bukaan tambang di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data KLHK sejak 2019 hingga 2020 bukaan tambang meningkat dari 810 ribu hektare menjadi 831 ribu hektare.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengungkapkan, ada lima provinsi dengan bukaan tambang terluas, di antaranya Kalimantan Timur 169 rbu hektare, Kepulauan Bangka Belitung 159 ribu hektare, Kalimantan Tengah 128 ribu hektare, Kalimantan Selatan 102 ribu hektare dan Kalimantan Barat 85 ribu hektare.
Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Kuasai Saham Vale untuk Maksimalkan Hilirisasi Nikel
Ia mengungkapkan, tren peningkatan bukaan tambang tersebut diikuti dengan peningkatan luasan reklamasi setiap tahunnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2020-2022, luas lahan yang direklamasi yakni 9.694 hektare pada 2020, seluas 8.540 hektare pada 2021 dan 11.084 hektar pada 2022.
"Ini merupakan kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan yang masih aktif izinnya," kata Sigit saat dihubungi, Selasa (25/7).
Baca juga: Pengamat: Rencana Gasifikasi Batu Bara akan Tingkatkan Emisi Karbon dan Rusak Lingkungan
Ia mengungkapkan dari luasan lahan reklamasi tersebut, pihak perusahaan berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan hingga hasil reklamasi dinyatakan berhasil sesuai ketentuan kriteria keberhasilan reklamasi.
"Dalam kurun waktu sebelum kegiatan reklamasi dinyatakan berhasil maka jaminan reklamasi tidak dapat dicairkan," imbuh Sigit.
Dari bukaan tambang tersebut, juga terdapat bekas tambang akibat kegiatan penambangan tanpa izin. Dari data tahun 2019, terdapat bukaan tambang sekitar 368 ribu hektare yang berada di luar wilayah izin usaha pertambangan. Untuk pelaksanaan pemulihan bekas tambang tanpa izin .
"KLHK telah melakukan kegiatan pemulihan yang berbasis ekonomi kerakyatan seluas 218 hektare dan pada tahun 2023 ini ditargetkan seluas 148 hektare," pungkas Sigit.
(Z-9)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved