Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Pengamat Energi dan Pertambangan, Kurtubi, mendesak pemerintah segera menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia atau bahkan mengambil alih kendali perusahaan secara keseluruhan. Langkah tersebut perlu dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam, dalam hal ini nikel, bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat dan negara.
Menurutnya, untuk mengelola nikel, pemerintah harus membentuk satu perusahaan negara sebagaimana Pertamina mengelola minyak.
"Pola seperti itu harus diadopsi. Pemerintah perlu membentuk perusahaan untuk mengelola sektor nikel. Investor yang ingin menanamkan modal dapat bekerja sama dengan perusahaan negara tersebut," ujar Kurtubi melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Baca juga: Komisi VII: Kepemilikan 51% Saham Vale Indonesia oleh Pemerintah Jadi Harga Mati
Jika terus dibiarkan dikelola asing, ia khawatir pengembangan nikel tidak akan berjalan sesuai dengan misi pemerintah yakni memperkuat program hilirisasi dan memperluas lapangan kerja.
"Kesalahan besar jika pertambangan dibiarkan berlanjut seperti sekarang. Lapangan kerja ditentukan oleh investor, ekspor dilakukan tanpa beban pajak. Hal itu tidak boleh terjadi. Kita harus menjadi negara maju," terangnya.
Baca juga: MIND ID Pertahankan Komitmen Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale
Selain itu, isu lingkungan juga jadi persoalan yang digarisbawahi Kurtubi. Ia melihat sektor pertambangan yang dikelola swasta atau asing kurang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut pun diamini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Berdasarkan hasil riset sementara Walhi Sulawesi Selatan, di Blok Tanamalia yang berlokasi di pegunungan Lumereo, terdapat 3.654 hektare lahan yang diidentifikasi sebagai kebun merica para petani, terutama di beberapa desa di Kecamatan Towuti. Kebun-kebun tersebut telah ditanami dan dipelihara selama 20 tahun terakhir.
Kebun merica tersebut tersebut menjadi salah satu kawasan target perluasan pertambangan Vale Indonesia.
Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial Walhi Sulsel Padli Septian menyatakan para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Merica Loeha-Mahalona Raya menentang dengan tegas perluasan pertambangan.
Menurut dia, tanpa kegiatan pertambangan, masyarakat setempat sudah bisa menikmati kehidupan yang baik.
"Kalau dilakukan pertambangan, mereka khawatir dengan dampaknya dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Padli. (RO/Z-11)
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha MMS Solution dan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI), resmi memasuki tahap Power On untuk smelter nikel matte high grade.
Sejak kebijakan larangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada 2014, nilai ekspor produk olahan nikel melonjak dari sekitar US$1 miliar menjadi lebih dari US$33,64 miliar pada 2024.
Program hilirisasi nikel yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved