Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 4.791 calon siswa SMA di Jawa Barat dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara ilegal saat melakukan pendaftaran saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menanggapi hal tersebut, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat kebijakan pendidikan, Cecep Darmawan menyambut baik hal tersebut karena ada penegakan hukum dari pemerintah provinsi khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
"Kasus ini jangan sampai seperti fenomena gunung es. Apakah itu real kecurangan ataukah masih ada kasus-kasus lain yang kita belum tahu," ucapnya saat dihubungi pada Senin (17/7).
Baca juga: Ombudsman Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Pelaku Kecurangan saat PPDB
Selain itu, Cecep mengatakan bahwa kategorisasi dari kasus tersebut harus jelas, apakah ini kecurangan yang sifatnya administratif atau hal yang menyangkut delik pidana seperti penipuan dan pemalsuan dokumen.
"Terkait delik pidana maka sanksinya tidak bisa administrasi, harus ada sanksi pidana, dan itu urusan penegak hukum, harus dituntaskan. Jadi sanksi ini tidak berhenti pada sanksi administrasi," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Masalah PPDB Muncul Akibat Implementasi yang tidak Sesuai di Pemda
Cecep mengingatkan, sebelum diberikan sanksi kepada pelaku harus di check and recheck dahulu kejelasannya, apakah kasus itu sudah ada indikasi pelanggaran atau tidak. Harus dicek lagi secara hati-hati sehingga nanti bisa dikonfirmasi dengan benar.
"Jauh lebih baik jika dipanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, juga diteliti lagi di sekolah-sekolah lain khawatir masih ada kasus serupa yang belum ketahuan sehingga prinsip keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.
Penegakan hukum ini menurut Cecep adalah contoh baik dari Jawa Barat yang harusnya ditiru oleh provinsi atau kabupaten dan kota lain dalam PPDB.
"Harusnya menjadi trigger bagi yang lain, saya yakin di tempat lain mungkin saja ada kasus serupa," ujarnya.
Ke depan, Cecep berpesan agar regulasi PPDB harus diperbaiki, selain itu implementasi juga harus lebih baik, transparan dan akuntabel. Jika diperlukan libatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan PPDB. (Fal/Z-7)
POLISI mengungkap modus operandi dugaan pemalsuan dokumen terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Tangerang
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
Korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: 2750/V/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 28 Mei 2021.
IPW mendesak Polri segera bertindak agar kasus tindak pidana yang sangat merugikan Katarina mendapat kepastian hukum.
Tersangka AJ dan EV kini sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sementara EJ telah melarikan diri ke Australia.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang sebetulnya menjadi alamat Masjid At-Taqwa.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi delapan kepala sekolah (kepsek) gara-gara skandal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 SMP Negeri.
HERMAN, warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan melakukan class action (gugatan kelompok) karena merasa dirugikan akibat kebijakan zonasi PPDB.
KHAWATIR anaknya tidak masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, ratusan orang tua beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved