Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKISRUHAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terjadi di daerah harus diberikan tindakan yang tegas agar tidak terulang ke depannya. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengimbau lintas kementerian seperti Kemendikbud Ristek serta Kemenag.
Kedua kementerian itu memiliki sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya serta Kemendagri yang bertugas mengawasi kinerja kepala daerah termasuk juga kepala dinas pendidikan bahwa mereka harus menindaklanjuti kekisruhan PPDB.
"Kami saat ini sebenarnya masih dalam tahap pengumpulan pelaporan karena belum selesai. Intinya ini adalah persoalan yang berulang karena sudah muncul dari 7 tahun lalu," ujarnya saat dihubungi pada Senin (17/7).
Baca juga: Himmatul Aliyah: Tiap Tahun Masalah PPDB Sama, Tidak Ada Perbaikan dari Kemendikbudristek
Penyelenggaraan PPDB menurut Indraza bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah karena itu adalah kewajiban pemerintah baik pusat dan daerah.
"Kami meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dengan tegas pelaku kecurangan PPDB baik oleh petugas atau oleh masyarakatnya," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Ganti Wamenag karena Pertimbangan PPP
Selain menindak tegas kecurangan, Indraza juga meminta pemda untuk memitigasi semua masalah dan tetap memperhatikan bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik.
Indraza mengimbau agar Kemendikbud Ristek mengkaji kembali Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 agar bisa menjadi payung hukum yang sesuai dan juga tetap melakukan monitoring dalam pelaksanaan PPDB, walaupun di sisi lain kewenangan teknis ada di provinsi/kabupaten.
Selain itu ia meminta pemerintah pusat dan daerah yang mengalami kendala jumlah sekolah harus diperhatikan untuk pembangunan sarana pendidikan di daerah tersebut. Ia berharap kedepannya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan bisa merata di seluruh Indonesia. (Fal/Z-7)
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved