Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEKISRUHAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terjadi di daerah harus diberikan tindakan yang tegas agar tidak terulang ke depannya. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengimbau lintas kementerian seperti Kemendikbud Ristek serta Kemenag.
Kedua kementerian itu memiliki sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya serta Kemendagri yang bertugas mengawasi kinerja kepala daerah termasuk juga kepala dinas pendidikan bahwa mereka harus menindaklanjuti kekisruhan PPDB.
"Kami saat ini sebenarnya masih dalam tahap pengumpulan pelaporan karena belum selesai. Intinya ini adalah persoalan yang berulang karena sudah muncul dari 7 tahun lalu," ujarnya saat dihubungi pada Senin (17/7).
Baca juga: Himmatul Aliyah: Tiap Tahun Masalah PPDB Sama, Tidak Ada Perbaikan dari Kemendikbudristek
Penyelenggaraan PPDB menurut Indraza bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah karena itu adalah kewajiban pemerintah baik pusat dan daerah.
"Kami meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dengan tegas pelaku kecurangan PPDB baik oleh petugas atau oleh masyarakatnya," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Ganti Wamenag karena Pertimbangan PPP
Selain menindak tegas kecurangan, Indraza juga meminta pemda untuk memitigasi semua masalah dan tetap memperhatikan bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik.
Indraza mengimbau agar Kemendikbud Ristek mengkaji kembali Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 agar bisa menjadi payung hukum yang sesuai dan juga tetap melakukan monitoring dalam pelaksanaan PPDB, walaupun di sisi lain kewenangan teknis ada di provinsi/kabupaten.
Selain itu ia meminta pemerintah pusat dan daerah yang mengalami kendala jumlah sekolah harus diperhatikan untuk pembangunan sarana pendidikan di daerah tersebut. Ia berharap kedepannya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan bisa merata di seluruh Indonesia. (Fal/Z-7)
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved