Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyosialisasikan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 133/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Data Penelitian, dan Data Pengabdian kepada Masyarakat pada Pendidikan Tinggi.
Kegiatan tersebut digelar dengan peserta dari seluruh perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I hingga XVI di seluruh Indonesia serta pejabat di lingkungan Kemendikbudristek.
Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023 merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemendikbudristek dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga : Harganas 2023, Ajinomoto dan BKKBN Dorong Gerakan Kembali ke Meja Makan
Kepmendikbudristek tersebut disahkan guna menghadirkan data dengan akurasi tinggi, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.
“Hadirnya juknis ini sangat penting sebagai dasar sekaligus rujukan bagi walidata dan produsen data di Kemendikbudristek,” tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam pembukaan Sosialisasi Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023 di Jakarta, Selasa (11/7).
Baca juga : Sengkarut PPDB jadi Bukti Ada Disparitas Standarisasi Sekolah
Suharti menyampaikan, Kemendikbudristek perlu menyusun tiga sampai empat regulasi tentang petunjuk teknis (juknis). Dua di antaranya telah diterbitkan Kemendikbudristek yaitu Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022 tentang Juknis Data Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Kursus dan Pelatihan serta Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023 tentang Juknis Data Pendidikan, Data Penelitian, dan Data Pengabdian kepada Masyarakat pada Pendidikan Tinggi.
Suharti berharap, melalui regulasi ini dapat mengakselerasi Kemendikbudristek dalam mendukung transformasi digital di Indonesia serta sebagai wujud kolaborasi yang patut ditularkan ke instansi lainnya.
“Semoga dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik, dan semoga dengan adanya acara sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lengkap dan utuh kepada semua pihak dengan diterbitkan peraturan ini,” ujar Suharti.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemendikbudristek Hasan Chabibie menjelaskan pentingnya juknis dalam mendukung peran Pusdatin sebagai Walidata dengan empat prinsip Satu Data Dikbudristek.
Empat prinsip tersebut adalah data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/ atau data induk.
“Semoga kegiatan ini mampu menjawab dan mengurai benang kusut terkait dengan tata kelola data yang selama ini sudah kita lakukan, dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih akuntabilitas,” harap Hasan.
Kegiatan sosialisasi juknis satu data pendidikan mengusung tema “Membangun Pendidikan Berbasis Data Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Data”. Hadir beberapa narasumber yaitu Manajer Komunikasi dan Publikasi Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Nurhadi Prasetyo yang menjelaskan tentang arah kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Kemudian hadir juga Kepala Auditorat VI.B BPK RI Suparwadi, yang memaparkan pengelolaan dan pemanfaatan data untuk bantuan sosial. Diskusi aktif dan dinamis pun tercipta melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta berdasarkan pengalaman empiris masing-masing. (Z-5)
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Perguruan tinggi sebagai pengampu pendidikan tinggi disebut harus bisa melakukan berbagai terobosan dan penguataan kelembagaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Edutrip untuk mempelajari sistem pendidikan, budaya akademik, dan strategi pengembangan program pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved