Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih dua penghargaan TOP CSR Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business, bekerja sama dengan beberapa asosiasi dan konsultan CSR. Kedua penghargaan yang didapat Baznas yaitu TOP CSR Awards 2023 on Star 4, serta TOP Leader on CSR Commitment 2023. Penghargaan diterima Deputi I Baznas Arifin Purwakananta, Rabu (7/6).
Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan dari pihak eksternal dan stakeholder bahwa Baznas sangat layak menjadi mitra utama pelaksana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi segenap perusahaan. Lebih lanjut, Noor menjelaskan, Baznas sebagai lembaga yang aktif dalam melakukan aksi sosial kemanusiaan menjemput bola untuk membantu perusahaan mengemas dana CSR dengan tepat sasaran dan jatuh di tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baznas sebagai mitra penyalur CSR terus berupaya mengembangkan program bersama, di antaranya melalui program pengembangan ekonomi, pemberdayaan petani dan peternak, layanan sosial Baznas, Rumah Sehat Baznas, Baznas Tanggap Bencana, hingga program penyelamatan lingkungan terpadu. "Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas penghargaan ini. Tentunya semua ini merupakan buah dari kerja keras yang dihasilkan bersama para amil Baznas RI dan mitra CSR Baznas," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/6) .
Menurut Noor, penghargaan ini menjadi salah satu bukti pengelola zakat di Indonesia mendapat pengakuan publik. "Baznas juga menerapkan prinsip 3A dalam menjalankan strategi programnya, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan dan Baznas sendiri, selain penyaluran dana zakat, infak, dan sedekahnya," ucap dia.
Kepala Divisi CSR Baznas Budi Setiawan menyebut penghargaan TOP CSR Awards 2023 on Star 4 ini berarti 'sangat baik'. "Terutama terkait dengan keselarasan CSR pada strategi pertumbuhan layanan lembaga, dengan Inisiatif CSR yang mengadopsi CSV (Creating Shared Value), dan ISO 26000 SR serta sebagian besar programnya mendukung strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," ujar Budi. (RO/R-2)
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved