Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan pendataan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di wilayah satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud-Ristek maupun Kementerian Agama RI. Pendataan dilakukan sejak Januari sampai dengan Mei 2023.
Data menunjukkan bahwa sejak 5 bulan di tahun 2023 sudah terjadi 22 kasus KS di satuan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 202 anak atau peserta didik.
"Dengan demikian setiap pekan terjadi satu kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan," kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, Sabtu (3/6).
Baca juga : Dokter Ungkap Kondisi Terkini ABG 15 Tahun yang Diperkosa 10 Orang di Parigi Moutong
Retno mengungkapkan, teknik pengumpulan data adalah melalui kasus KS yg diberitakan di media massa karena sudah di laporkan kepada pihak kepolisian. Ketika sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan sudah penetapan tersangka, maka FSGI akan mulai memasukkan dalam tabel data yang sudah disiapkan tim kajian FSGI.
"Adapun pelaku KS adalah orang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi para peserta didik selama berada di satuan pendidikan," ucap Retno.
Baca juga : Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Ditangkap
Para pelaku terdiri dari Guru sebanyak 31,80%; Pemilik dan atau Pemimpin Pondok Pesantren sebanyak 18,20%; Kepala Sekolah sebanyak 13,63%; guru ngaji (satuan pendidikan informal) sebanyak 13,63%; Pengasuh asrama/pondok sebanyak 4,5%; Kepala Madrasah sebanyak 4,5%; penjaga sekolah (4,5%); dan lainnya (9,%).
Dari 22 kasus KS yang terjadi disatuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023, sebanyak 50% terjadi di satuan pendidikan di bawah KemendikbudRistek, dari 11 kasus tersebut ada 1 kasus KS terjadi di luar sekolah, namun pihak sekolah melakukan dugaan kekerasan dengan memaksa orangtua membuat surat pengunduran diri karena dianggap memalukan sekolah.
"Padahal, anak korban siswa dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban perkosaan 8 orang tetangganya. Kasus KS ini terjadi di Kabupaten Banyumas," ucapnya.
Sedangkan 8 kasus atau 36,36% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama, dan 3 kasus (13,63%) terjadi di lembaga pendidikan informal, yaitu tempat pengajian di lingkungan perumahan, dimana korban mencapai puluhan.
Korban guru ngaji di kabupaten Batang, Jawa Tengah mencapai 21 korban; di Sleman mencapai 15 korban dan di Garut mencapai 17 korban. Usia korban berkisar 5 s.d. 13 tahun. Perlu dipikirkan mekanisme pengawasan lembaga pendidikan informal seperti tempat mengaji ini agar anak-anak tidak lagi menjadi korban KS.
Kasus siswi hamil dikeluarkan dari sekolah seperti terjadi di Banyumas bukan satu-satunya kasus, pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatera Utara diusir oleh warga dan putus sekolah setelah diketahui hamil akibat diperkosa.
Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi. Padahal, anak-anak tersebut berhak melanjutkan pendidikannya demi masa depan yang lebih baik. Memaksa ortu korban mengundurkan diri, berarti pihak sekolah sudah menghilangkan hak atas Pendidikan anak korban perkosaan tersebut. Adapun wilayah kejadian berada di 8 (tujuh) provinsi dan 18 kabupaten/kota.
Infografis (Sumber: Litbang MI)
Untuk itu, FSGI mendukung KemendikbudRistek melakukan perubahan terhadap Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya meruinci apa saja perilaku di sekolah yang termasuk kekerasan seksual.
FSGI juga mendorong Kementerian Agama RI untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag, mengingat kasus KS nya lebih tinggi jika dibandingkan dengan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek.
FSGI juga mendorong Dinas-dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi untuk melakukan Kerjasama dengan SKPD di daerah seperti Dinas PPPA dan P2TP2A Kabupaten/Kota/Provinsi dalam penanganan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat guru-guru BK tidak ada di jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD);
"FSGI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Kerjasama dengan Perguruan-perguruan Tinggi di wilayahnya yang memiliki Fakultas Psikologi untuk membantu pemulihan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat proses pemilihan psikologi anak korban KS umumnya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup Panjang dan harus tuntas," pungkas dia. (Z-4)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved