Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BEREDAR video viral seorang guru aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri karena melaporkan adanya pungutan liar (pungli).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyebut dari segi kronologis dan segi substansi adanya dugaan pungutan liar itu sebagai bentuk tidak adanya transparansi, tidak adanya profesionalisme, tidak adanya akuntabilitas bagi pemerintah daerah kepada calon PNS
"Transparansi dan profesional penting karena ada di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 mengatakan bahwa manajemen dan penyelenggaraan ASN harus berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan," ucap Satriwan saat dihubungi pada Rabu (10/5).
Baca juga: Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
P2G juga menyayangkan bahwa guru masih menjadi kelompok yang rentan diintimidasi oleh pihak-pihak dalam hal ini adalah birokrasi.
"Oleh karena itu kami melihat bahwa justru yang harus diberikan sanksi adalah penyelenggara pelatihan dasar CPNS (latsar CPNS) tersebut, harus dijelaskan dan diklarifikasi juga kenapa harus ada biaya tambahan yang dibebankan kepada guru sebagai peserta latsar," jelasnya
Baca juga: Rencana Perubahan Jam Kerja Dianggap tidak Efektif Atasi Kemacetan DKI
Hal ini menurut Satriwan masih menjadi indikasi kuat masih adanya penyelenggaraan birokrasi yang justru "mengintimidasi".
"Kami dari P2G meminta Pak Guru itu jangan langsung mengundurkan diri, mestinya guru tersebut bisa meminta perlindungan profesi kepada organisasi profesi yang ia ikuti," pesan Satriawan.
Satriwan rasa hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, termasuk juga kepada PNS.
"Ketika ada gejala tidak profesional, gejala intimidasi bahkan pengancaman dalam penyelenggara profesi ASN, guru atau siapapun harus bersuara," tegasnya. (Fal/Z-7)
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Ketentuan pas foto CPNS 2025: ukuran, latar, pakaian, dan tips agar foto Anda sesuai standar. Pelajari cara membuat pas foto CPNS yang benar!
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Merespons itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeklaim bahwa sudah memiliki solusi terkait permasalahan tersebut.
PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengemukakan tidak ada urgensi dari pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan CPNS 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved