Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR video viral seorang guru aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri karena melaporkan adanya pungutan liar (pungli).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyebut dari segi kronologis dan segi substansi adanya dugaan pungutan liar itu sebagai bentuk tidak adanya transparansi, tidak adanya profesionalisme, tidak adanya akuntabilitas bagi pemerintah daerah kepada calon PNS
"Transparansi dan profesional penting karena ada di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 mengatakan bahwa manajemen dan penyelenggaraan ASN harus berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan," ucap Satriwan saat dihubungi pada Rabu (10/5).
Baca juga: Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
P2G juga menyayangkan bahwa guru masih menjadi kelompok yang rentan diintimidasi oleh pihak-pihak dalam hal ini adalah birokrasi.
"Oleh karena itu kami melihat bahwa justru yang harus diberikan sanksi adalah penyelenggara pelatihan dasar CPNS (latsar CPNS) tersebut, harus dijelaskan dan diklarifikasi juga kenapa harus ada biaya tambahan yang dibebankan kepada guru sebagai peserta latsar," jelasnya
Baca juga: Rencana Perubahan Jam Kerja Dianggap tidak Efektif Atasi Kemacetan DKI
Hal ini menurut Satriwan masih menjadi indikasi kuat masih adanya penyelenggaraan birokrasi yang justru "mengintimidasi".
"Kami dari P2G meminta Pak Guru itu jangan langsung mengundurkan diri, mestinya guru tersebut bisa meminta perlindungan profesi kepada organisasi profesi yang ia ikuti," pesan Satriawan.
Satriwan rasa hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, termasuk juga kepada PNS.
"Ketika ada gejala tidak profesional, gejala intimidasi bahkan pengancaman dalam penyelenggara profesi ASN, guru atau siapapun harus bersuara," tegasnya. (Fal/Z-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Ketentuan pas foto CPNS 2025: ukuran, latar, pakaian, dan tips agar foto Anda sesuai standar. Pelajari cara membuat pas foto CPNS yang benar!
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved