Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Wibowo Prasetyo mengingatkan agar seluruh jemaah haji tahun ini, fokus beribadah dan tidak membawa atribut yang dilarang, seperti bendera partai politik.
"Kalau jemaah haji ya beribadah saja, jangan melakukan aktivitas apapun selain ibadah di sana. Jadi, tinggalkan dulu niat (membawa atribut partai politik) selain ibadah haji," kata Wibowo.
Baca juga: 3 Alasan Vaksin Meningitis Penting untuk Jemaah Haji
Wibowo mengatakan hal tersebut dilarang agar tidak mengganggu jemaah lain juga dalam beribadah dan pemerintah Arab Saudi mempunyai aturan ketat perihal keamanan.
"Kemudian gunakan aktivitas ibadah, karena pemerintah Arab Saudi juga sangat ketat soal keamanan. Sebelumnya ada (kasus jemaah membawa bendera parpol), cuma kan kita mengimbau. Untungnya sih masih ringan. Mudah-mudahan terus untuk tidak melakukan hal-hal diluar ibadah," ujar Wibowo.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023
Karenanya, Kemenag mengimbau kepada para jamaah untuk memantapkan niat sekhusyuk mungkin ketika akan berangkat haji. (Z-1)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved