Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hore! 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

M. Iqbal Al Machmudi
15/4/2023 16:41
Hore! 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK
Ilustrasi guru honorer yang lulus jadi ASN.(MI/Dwi Apriani)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) umumkan 544.292 guru honorer lolos seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan 250.432 guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Adapun total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 adalah sebesar 544.292 orang guru.

"Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pasca masa sanggah. Selamat kepada Ibu dan Bapak guru semua. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia," ucap Nadiem, dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Baca juga: Pemerintah akan Batalkan Penghapusan Honorer, Komisi II: Jangan PHP!

"Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14/4) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru," tambahnya.

Sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK. Pertama, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangahttps://mediaindonesia.com/tag/pppkn profesi. Kedua, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

Baca juga: DPR Pertanyakan Kemendikbudristek Soal Nasib Guru PPPK

Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000. Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

"Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer," jelasnya.

Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru; kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer; materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes; serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setelah pengumuman seleksi (14/4/2023) tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April sampai dengan 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.

"Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis. Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023," tuturnya.

Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia.

"Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," Nunuk.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya