Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyoroti rencana pemerintah untuk melakukan pembatalan terhadap penghapusan non ASN atau tenaga honorer. Seperti diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer telah melahirkan gejolak, karena menyangkut masa depan hajat hidup orang banyak.
"Karena itu pembatalannya jangan membuat gaduh dan jangan tekesan sekedar PHP saja," ungkapnya, Jumat (14/4).
Guspardi meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.
Baca juga: MenPan-RB Berjanji tidak Akan Pecat Tenaga Honorer
"Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah. Tolong juga kebijakan yang diputuskan secara transparan, jangan ini hanya sebatas angin surga. Apalagi kita akan menghadapi Pemilu. Meskipun kami ini politisi, namun azas profesionalitas tetap kami pegang dalam menyikapi persolan ini," tegasnya.
Menurutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengamanatkan penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023 secara nyata telah membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.
Baca juga: Komisi II DPR Dorong Pemerintah Susun Peta Jalan Selesaikan Tenaga Honorer
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi Pemerintah Pusat"
Legislator asal Sumatera Barat ini menerangkan, dalam Pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi dalam PP tersebut dikatakan pengangkatan tenaga honorer 2018 ke bawah dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023. Dia pun meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, yang dinilainya data tersebut belum valid.
"Karena masih banyak instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB. Kalau tidak salah masih 120 instansi yang belum menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM)," tuturnya.
Oleh Karena itu, validitas data tenaga honorer sampai detik ini juga belum akurat. Walaupun data yang dirilis oleh KemenPAN-RB jumlah tenaga honorer itu lebih dari 2,3 juta.
Hal ini bisa tergambar dari pernyataan Badan Kepegawaian Nasional (BKD) bahwa surat edaran dari KemenPAN-RB kepada seluruh institusi. Baik pemerintah pusat maupun daerah masih banyak yang belum ditindaklanjuti dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah di seluruh indonesia.
“Padahal validasi data merupakan hal yang sangat penting demi menentukan arah kebijakan yang benar dalam penanganan persolan tenaga honorer ini,” tukasnya.
(Z-9)
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved