Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan rapat kerja membahas penyelesaian tenaga honorer di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/4).
Dari hasil rapat tersebut, Komisi II DPR RI meminta kepada KemenPan-RB agar segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
“Tidak ada pemberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat.
Baca juga : THR PNS Dicairkan Mulai H-10 Lebaran
Tak hanya itu, DPR juga mendesak agar KemenPan-RB membuat skema agar tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterima saat ini.
“Ini menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN,” terangnya.
Baca juga : 2.780 Tenaga Honorer akan Dihapus di Pemda Flotim
Sementara itu, Azwar mengaku pihaknya masih menyusun skema untuk menyelamatkan kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer yang terancam PHK pada November mendatang. Azwar menyatakan akan mencari jalan tengah agar 2,3 juta honorer tak terkena PHK massal.
“Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan dari mereka yang sedang bekerja menjadi honorer, lalu tidak ada pembengkakan anggaran,” tuturnya.
Azwar menjamin skema penyelesaian masalah tenaga honorer yang tengah digodok akan rampung sebelum 28 November mendatang.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut dilibatkan dalam pembahasan kebijakan MenPan RB soal honorer.
Hal itu dinilai perlu agar kebijakan tersebut dapat disetujui tanpa alasan keterbatasan anggaran.
Guspardi menegaskan finalisasi opsi harus objektif dan jelas serta harus mempertimbangkan status tenaga honorer setelah 2023 hingga sumber dana penggajiannya.
Guspardi berharap KemenPan-RB membentuk skema yang cocok untuk para honorer supaya tak ada satu tenaga honorer pun yang merasa dikhianati oleh pemerintah. (Z-8)
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved