Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENERMA laporan mengenai ketidakjelasan seleksi Guru PPPK, Anggota Komisi X DPR RI Putri Guntur Sukarno mempertanyakan nasib para guru PPPK yang hingga kini belum memperoleh penempatan kerja usai dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK.
Tidak hanya itu, dirinya pun juga menyayangkan terdapat sejumlah guru PPK yang dibatalkan kelulusannya sebagai guru PPPK.
“Persoalan ini banyak muncul di daerah. Mengenai guru PPPK yang belum memiliki kejelasan dengan penempatan (kerja) di sekolah negeri yang mana serta adanya pembatalan kelulusan PPPK," ujar Putri.
"Saya jadi ingin menanyakan kejelasannya kepada Kemendikbud tentang nasib mereka,” ucap Puti dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Guru P1 yang Gagal Dapat Penempatan Diprioritaskan Tahun Ini
Kejelasan ini, bagi politikus Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu, menjadi penting lantaran para guru yang memperoleh haknya sebagai PPPK harus segera dipenuhi.
Menurutnya, jika digantung tanpa kepastian, dikhawatirkan akan berdampak negatif dengan Pendidikan Indonesia.
Baca juga: PGRI Sambut Baik Keputusan Kemendikbudristek terkait Prioritas ASN PPPK
Sebagai informasi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru nasional, mengecam proses perekrutan guru PPPK (PPPK) yang membuat nasib guru yang sudah lulus seleksi PPPK, khususnya kategori Prioritas 1 (P1) menghadapi ketidakjelasan selama dua tahun terakhir ini.
Sejumlah kendala yang dihadapi oleh para Guru PPPK di antara adanya penundaan pengumuman formasi bagi guru P1 oleh Panselnas, terdapat 3.043 guru kategori P1 tidak mendapatkan penempatan, dan ketidaksesuaian aturan dengan realita yang terjadi.
Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Garut Kecewa di 'PHP' Kemendikbud
Padahal, Indonesia mengalami kekurangan 1,3 juta guru ASN untuk mendidik generasi muda bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu menekankan agar Kemendikbud segera mengatasi berbagai persoalan tersebut. (RO/S-4)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved