Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYELENGGARAAN ibadah haji 1444 H/2023 M menghadapi tantangan berat. Pasalnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2022 mencapai 90,45 atau naik pesat dari penyelenggaraan sebelumnya di 2019 yang tercatat 85,91.
"Petugas haji 2022 menorehkan tinta emas, IKJHI sebesar 90,45, rekor tertinggi penyelenggaraan haji. Ini menjadi tantangan berat untuk penyelenggaraan di tahun ini," tutur Direktur Bina Haji Ditjen Pnyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat ketika memberi arahan dalam apel pagi Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (8/4).
Arsyad menerangkan pada tahun lalu petugas hanya melayani sekitar 46% dari kuota jemaah haji normal. Tidak ada jemaah haji lanjut usia (lansia) karena ada pembatasan usia dalam penyelenggaraan haji di penghujung pandemi covid-19.
Baca juga: Keppres BPIH Terbit, Senin Mulai Pelunasan
Pada tahun ini, kuota kembali normal dengan memberangkatkan 221 ribu jemaah calon haji tanpa pembatasan usia. Para jemaah lansia yang sempat tertunda berangkat untuk ibadah haji pada 2020, 2021, dan 2022, kini pertama kali mereka mendapat kesempatan berhaji.
"Jadi di tahun ini akan menumpuk. Ada sekitar 67 ribu jemaah lansia. Setelah kita cek, yang usianya 85 sampai 100 tahun ada 300-an," ungkap Arsyad.
Baca juga: Setelah Keppres BPIH, Kemenag Harus Terbitkan Panduan Pelunasan Jemaah
Bertekad memberi layanan prima kepada seluruh jemaah, penyelenggaraan haji tahun ini mengangkat tema Haji Ramah Lansia. Untuk itu dibentuk struktur organisasi khusus pelayanan lansia dan disabilitas, mulai dari kepala bidang, kepala seksi, hingga pelaksana.
Meski demikian, Arsyad menekankan, kerja PPIH tidak terbatas pada bidang tugas masing-masing. Mereka harus siap memberikan berbagai bentuk layanan jemaah haji, termasuk yang di luar bidang tugasnya.
Arsyad mencontohkan petugas tidak terlepas apa pun bidang tugasnya, bisa membawa sandal dari Tanah Air. Sandal itu dipersiapkan untuk membantu jemaah yang kehilangan sandal ketika beribadah.
"Di penyelenggaraan haji yang lalu ada jemaah haji yang tidak menemukan sandalnya. Jemaah kita terkenal tertib dan amanah sehingga tidak berani ambil sandal yang bukan miliknya. Jemaah itu berjalan tanpa alas kaki ke penginapan. Begitu menyentuh aspal, kakinya melepuh," papar Arsyad. Bila petugas sedia sandal ekstra, kata Arsyad, mereka bisa membantu jemaah yang kehilangan sandal sehingga tidak terulang lagi kejadian serupa.
Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) petugas haji tahun ini terbagi dalam dua agenda, yakni bimtek tugas dan fungsi, kemudian diikuti bimtek terintegrasi. Jumlah peserta bimtek tugas dan fungsi sebanyak 928 orang dengan agenda berlangsung kemarin hingga Senin (10/4). Agenda berlanjut dengan bimtek terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan pada 11-16 April yang diikuti 1.234 peserta. (Z-2)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved