Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan eksplorasi pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat Sistem Informasi Halal atau Sihalal. Upaya ini dilakukan BPJPH bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) dan Tim Blockchain, Robotics, and Artificial Intelligence Network (BRAIN) IPB University.
"BPJPH terus fokus berikhtiar menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital, dan hari ini kita melakukan kick off meeting Pengembangan Aplikasi Sihalal bersama DEKS BI dan tim BRAIN IPB," ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada Kick Off Meeting Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Halal di Gedung BPJPH, Jakarta, Kamis (6/4).
Hadir dalam Kick Off Meeting ini Deputi Direktur DEKS BI Diana Yumanita beserta Tim DEKS BI, Ketua Tim Peneliti BRAIN IPB University Prof Dr Ir Yandra Arkeman M Eng beserta Tim BRAIN IPB dan Tim Developer aplikasi.
Baca juga: BPJPH Masifkan Kampanye Mandatori Halal
"Sinergi BPJPH dengan DEKS BI dan BRAIN IPB ini adalah langkah penting kita dalam rangka berinovasi melakukan penguatan Sistem Informasi yang merupakan basis sistem layanan jaminan produk halal kita," kata Aqil di Jakarta, Kamis (6/4).
Selain pengembangan aplikasi, BPJPH juga terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Aqil menambahkan, penguatan sistem layanan Sihalal dengan menggunakan Pusat Data Nasional Kemenkominfo dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas processing, memory, dan media penyimpanan serta menerapkan load balancing dan klusterisasi aplikasi. Terlebih, adanya cakupan proses bisnis layanan sertifikasi halal yang luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan menuntut tersedianya sistem yang kuat dan memadai untuk digunakan oleh banyak user dan bekerja secara terus menerus.
Baca juga: BPJPH Targetkan 10 Juta Sertifikat Halal Diterbitkan sampai 2024
"Infrastruktur Sihalal harus kuat, mengingat sistem layanan kita ini cakupannya sangat luas dan terintegrasi dengan banyak sistem pada banyak stakeholder terkait, seperti Komisi Fatwa MUI, Komite Fatwa Produk Halal, LPH, LP3H, perbankan, LHLN (Lembaga Halal Luar Negeri), dan sebagainya," imbuhnya.
Ia juga menagaskan bahwa tidak ada pilihan lain selain harus melanjutkan proses digitalisasi dan otomasi sistem layanan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mempercepat proses sertifikasi halal. "Terlebih seiring waktu, traffic aktivitas pada Sihalal ini trend-nya terus meningkat." tandasnya,
Upaya penguatan infrastruktur dan pengembangan aplikasi Sihalal sejalan dengan kebijakan transformasi digital yang merupakan satu dari tujuh kebijakan prioritas Kemenag yang dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuannya, untuk menghadirkan sistem pelayanan masyarakat berbasis teknologi yang serba cepat, mudah, murah dan profesional.
Baca juga: BPJPH Akan Telusuri Kehalalan Produk Impor
Di acara ini juga membahas pengembangan aplikasi Sihalal yang diperlukan untuk melanjutkan digitalisasi dan otomasi layanan sertifikasi halal dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI) sehingga dapat dilakukan secara cepat dan akurat, disamping itu juga merancang implementasi blockchain untuk sistem traceability yang dapat menelusur dan mendeteksi produk halal.
Adapun modul layanan sistem informasi halal yang perlu dilakukan digitalisasi dan otomasi di antaranya mencakup:
- Pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
- Pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme reguler.
- Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri.
- Registrasi Auditor Halal.
- Registrasi Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
- Regisrasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)
- Pengawasan Jaminan Produk Halal
- Pengajuan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
- Pengajuan Reakreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
- Pengajuan Kerjasama Lembaga Halal Luar Negeri
- Sistem Pembayaran Layanan Jaminan Produk Halal
"Pemanfaatan Artificial Intelligence dan teknologi blockchain ini kita harapkan menjadi pilot project sebagai terobosan untuk mewujudkan komitmen kita dalam menghadirkan sistem layanan yang andal, akurat, dan mampu memberikan kemudahan bagi seluruh user Sihalal, baik itu pelaku usaha maupun para stakeholder BPJPH." pungkasnya. (S-3)
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BPJPH telah mengoordinasikan LP3H secara nasional untuk memberikan kontribusi dalam penanganan bencana.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved