Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
UNDANG-UNDANG Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanahkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia nantinya harus bersertifikat halal, termasuk produk impor.
“Nah ini perlu menjadi perhatian bersama, bukan hanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tapi juga seluruh stakeholder ekosistem halal,” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham di Jakarta, dilansir Rabu (22/2).
Baca juga: Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Mutu Internal
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga melakukan benchmarking atas tolok ukur proses verifikasi, penetapan standar, serta metode pemeriksaan atas produk halal impor. “Ini penting dilakukan dalam rangka mewujudkan kerja sama produk halal sesuai UU No.33 Tahun 2014,” ujar Aqil.
Berdasarkan pertemuan, Aqil menyebutkan ada beberapa masukan terkait penelusuran halal barang impor. Misalnya, surat Kesesuaian Verifikasi Hasil Impor (SK VHI) dapat menjadi instrumen ketertelusuran (traceability) terhadap pemasukan produk halal impor yang mendukung kepastian hukum JPH.
“Selanjutnya kita akan mengolah beberapa masukan yang didapatkan tadi untuk disusun sebagai panduan di BPJPH,” ujar Aqil. (H-3)
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved