Rabu 22 Februari 2023, 19:21 WIB

Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Mutu Internal

Widhoroso | Humaniora
Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Mutu Internal

DOK LLDikti Wilayah III
Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani

 

DALAM upaya mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di ranah pendidikan tinggi, perlu dilakukuannya berbagai upaya. Salah satunya adalah peningkatan mutu internal pada perguruan tinggi.

Mutu internal diperlukan demi peningkatan kualitas mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk sukses di masa depan. Selain itu, dengan mutu internal yang baik, perguruan tinggi dapat dipastikan patuh terhadap standar dan emndapatkan reputasi baik.

Semakin baik reputasi sebuah perguruan tinggi, akan semakin banyak calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftar dan semakin banyak kesempatan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan dan organisasi lainnya. Dengan memiliki mutu internal yang baik pula, perguruan tinggi dapat meningkatkan efisiensi dan menerapkan transparansi dalam hal akuntabilitas.

Rabu (22/2), bertempat di Universitas Nusa Mandiri Depok, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, sebagai satuan kerja Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar acara bertajuk 'Klinik Mutu-SPMI Bagi PT Akademik Triwulan I 2023'.

Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P mengatakan pihaknya terus memastikan agar perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III menerapkan program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dikatakan, sejak diluncurkan pada 2021, pelaporan SPMI mengalami perbaikan setiap tahunnya.

"Saat ini, 234 perguruan tinggi atau 81% telah melaporkan SPMI mereka, sementara 54 perguruan tinggi atau 19% masih harus melaporkan posisi SPMI. Seluruh perguruan tinggi yang telah melaporkan telah diplotting ke para fasilitator wilayah untuk dilakukan verifikasi dan pemberian catatan perbaikan," jelasnya.

Dalam acara ini, Perguruan Tinggi difasilitasi 14 Fasilitator Wilayah (Faswil) SPMI yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta dengan peringkat akreditasi minimal Baik Sekali. Proses verifikasi pelaporan SPMI dimulai sejak Triwulan III 2022. Selain Faswil LLDikti Wilayah III, juga dibantu Pakar Bidang Penjaminan Mutu yaitu Dr. Ir Hisar Sirait.

"Kualitas SPMI adalah cerminan dari keinginan atau niat perguruan tinggi untuk selalu melakukan perbaikan yang berkesinambungan. Dari segi penilaian akreditasi, baik yang dilakukan oleh BAN-PT maupun LAM, SPMI menjadi indikator yang sangat penting," jelas Hisar.

Pada laman-laman Kementerian, SPMI mulai diintegrasikan dan menjadi syarat untuk berbagai hal, salah satu contohnya adalah ketika melihat kelayakan Perguruan Tinggi Penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Sistem yang bernama Sierra. LLDikti Wilayah III juga akan memasukan SPMI dan pelaporannya sebagai salah satu filter ketika pembukaan program studi dan pembagian kuota penerima Beasiswa KIP-Kuliah.

Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah III, Tri Munanto, SE, M.Ak menambahkan bahwa LLDikti Wilayah III telah meluncurkan Klinik SPMI pada awal 2022 dan menjadi salah satu dari 5 klinik yang terdapat di LLDikti Wilayah III.

"Pada 2023, Klinik SPMI akan diintegrasikan dengan verifikasi pelaporan SPMI dan akan diselenggarakan secara reguler setiap triwulan, terpisah antara Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi. Selain itu, demi menciptakan komunikasi yang interaktif, LLDikti Wilayah III juga telah memfasilitasi hadirnya WAG SPMI sebagai wadah bagi para pengelola SPMI untuk memperoleh informasi, berdiskusi, dan bertukar pikiran. WAG ini dipimpin oleh Pakar Mutu," jelasnya. (OL-15)

Baca Juga

Ist/DPR

DPR: Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI  Anis Byarwati berpendapat bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya...
MI/Joan Imanuella Hanna Pangemanan

Jusuf Kalla Minta Masjid Jaga Volume Pengeras Suara

👤Joan Imanuella Hanna Pangemanan 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:15 WIB
Dewan Masjid Indonesia telah mengimbau, lewat surat, agar penjaga masjid dapat menjaga kesyaduhan saat...
ANTARA/HO-MPR RI

Nakes Terlatih Perlu Dilibatkan untuk Percepat Turunkan Kasus Stunting

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:03 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat turut mendorong setiap pemangku kepentingan, baik tingkat pusat maupun daerah, agar konsisten...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya