Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai mengurangi peran organisasi profesi kesehatan yang sebelumnya memiliki kewenangan pengelolaan termasuk masalah etik, namun dalam RUU Omnibus Law tersebut sudah tidak ada.
Sebanyak 478 pasal dalam RUU Kesehatan yang dirangkai dalam omnibus law, pasal berkaitan organisasi profesi kini hanya ada 4 pasal.
"Dan penjelasannya ini kemudian tidak bisa memberikan penjelasan yang menggantikan UU eksisting yakni UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, dan UU Tenaga Kesehatan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi dalam dialog Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia, Senin (3/4).
Baca juga: Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Aturan Norma yang Tumpang Tindih
Sehingga sebelumnya konstitusi memberikan kepada organisasi profesi dalam melakukan pengelolaan termasuk dalam etika, kemudian hilang hanya 4 undang-undang.
Selain itu, Adib mengatakan saat ini banyak sekali pasien-pasien yang dengan mudah menuntut profesi tenaga kesehatan. Sehingga PB IDI mempertanyakan apakah RUU tersebut dapat memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan.
Baca juga: IDI Minta Menkes Beberkan Data Valid 77 Ribu Dokter Pelamar STR
Pada Pasal 326, 327, dan 328 BAB Penyelesaian Sengketa norma yang disebutkan yang berkaitan dengan perlindungan hukum hanya norma abstrak. Sehingga ia menilai tidak ada hak imunitas bagi tenaga kesehatan tidak sama seperti profesi lain seperti, advokat, DPR RI, notaris dan lainnya.
"Artinya ketika dokter menjalankan profesinya berdasarkan RUU ini maka dengan ketiga pasal tersebut ada 3 tuntutan yang bisa terjadi yakni dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), tuntutan dari kasus, tuntutan dari masalah perdata," ujarnya.
Dampaknya dokter dan nakes akan melakukan upaya kesehatan berbayar tinggi. Kesehatan berbayar tinggi yakni dilakukan skrining dan pemeriksaan menyeluruh untuk menghindari penyakit yang terlewat dan menghindari tuntutan.
"Sehingga nakes melakukan pola defensive medicine dan itu sangat kontradiktif atau paradoks dengan kesehatan nasional yang standar pelayanan kesehatan minimal sehingga ini perlu menjadi perhatian," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Kemenkes ungkap data mengejutkan: 1,8% dari 18,6 juta orang alami gangguan telinga. Simak urgensi Hari Pendengaran Sedunia 2026 bagi tumbuh kembang anak.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
Penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
kemenkes merespons notifikasi dari otoritas kesehatan australia terkait temuan kasus campak wna dengan riwayat perjalanan dari Indonesia
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
Tidur cukup bukan sekadar istirahat. Ini 7 manfaat tidur berkualitas bagi kesehatan tubuh dan mental.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
KEBIASAAN kurang bergerak atau duduk terlalu lama saat bekerja alasan mengapa bahu, leher, atau punggung terasa sakit. 7 gerakan peregangan meredakan punggung bawah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved