Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBAGAI pecinta sushi maupun kuliner makanan Jepang, tentu sudah tidak asing lagi dengan brand Ichiban Sushi.
Brand yang merupakan bagian dari Eatwell Culinary Indonesia kini resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.
Acara peresmian yang digelar di salah satu mall bergengsi Kuningan City, Jakarta Selatan tersebut menjadi gebrakan awal tahun yang baik dan menjadikan tahun ini juga merupakan momen bangkitnya bisnis F&B pasca-pandemi Covid-19.
Baca juga: LPH Surveyor Indonesia Ditetapkan sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional
”Sejauh ini kami telah banyak melakukan inovasi dari berbagai sisi seperti tampilan outlet, variasi menu makanan, cara penyajian dan servis,hal ini sebagai upaya kami untuk memberikanpengalaman kuliner terbaik yang tidak terlupakan.” ujar Mustarofah Ahmad selaku VP Operation Eatwell Culinary Indonesia dalam keterangan pers, Sabtu (1/4)
Mustarofah Ahmad juga menambahkan bahwa salah satu poin penting dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal.
Status Halal Jadi Salah Satu Pertimbangan Konsumen Indonesia
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.
Baca juga: BPJPH Masifkan Kampanye Mandatori Halal
Eatwell Culinary melalui Brand Ichiban Sushi berharap dengan adanya status halal yang ditetapkan BPJPH dan MUI sebagai institusi resmi sertifikasi halalini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu.
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen.
Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Sertifikat Halal Predikat A
Setelah melalui rangkaian proses ini guna menjamin keamanan serta kehigienisan makanan yang tersaji ke konsumen, Ichiban Sushi berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Baca juga: Wapres Tegaskan Indonesia Siap Jadi Mitra Halal Kyoto
Saat ini Ichiban Sushi telah memiliki 100 outlet yang tersebar di Jakarta (21 outlet), Jawa Barat (28 outlet), Banten (7 outlet), Jawa Timur (7 outlet), Jawa Tengah (9 outlet), DI Yogyakarta (3 outlet), Bali (3 outlet), Nusa Tenggara Barat (1 outlet), Pulau Sulawesi (3 outlet), Pulau Kalimantan (6 outlet),dan Pulau Sumatra (12outlet).
Tahun ini, Ichiban Sushi berencana akan semakin melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain sehingga dapat memperkuat posisi sebagai restoran Jepang dengan jumlah outlet terbanyak di Indonesia.
Baca juga: 309 UMKM di Padang Sudah Bersertifikat Halal
Ihiban Sushi memiliki varian menu yang sangat beragam seperti sushi, ramen, bento, donburi, dan masih banyak lagi.
Salah satu menu unggulan yang menjadi rekomendasi adalah signature dish Ichiban Sushi yaitu Dragon Roll, sushi berisikan salmon skin ber-topping alpukat dan unagi, yang disajikan secara unik dan khas berbentuk naga yang memiliki panjang hampir 1 meter.
Beberapa menu andalan lainnya adalah Chicken Curry Paithan Ramen, Katsu Roll, dan menu minuman seperti Sweet & Sour series. Menu favorit lain yang juga memiliki banyak penggemar adalah Sushi Att4ck yang khusus untuk menu takeaway dan ojek online. (RO/S-4)
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved