Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI pecinta sushi maupun kuliner makanan Jepang, tentu sudah tidak asing lagi dengan brand Ichiban Sushi.
Brand yang merupakan bagian dari Eatwell Culinary Indonesia kini resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.
Acara peresmian yang digelar di salah satu mall bergengsi Kuningan City, Jakarta Selatan tersebut menjadi gebrakan awal tahun yang baik dan menjadikan tahun ini juga merupakan momen bangkitnya bisnis F&B pasca-pandemi Covid-19.
Baca juga: LPH Surveyor Indonesia Ditetapkan sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional
”Sejauh ini kami telah banyak melakukan inovasi dari berbagai sisi seperti tampilan outlet, variasi menu makanan, cara penyajian dan servis,hal ini sebagai upaya kami untuk memberikanpengalaman kuliner terbaik yang tidak terlupakan.” ujar Mustarofah Ahmad selaku VP Operation Eatwell Culinary Indonesia dalam keterangan pers, Sabtu (1/4)
Mustarofah Ahmad juga menambahkan bahwa salah satu poin penting dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal.
Status Halal Jadi Salah Satu Pertimbangan Konsumen Indonesia
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.
Baca juga: BPJPH Masifkan Kampanye Mandatori Halal
Eatwell Culinary melalui Brand Ichiban Sushi berharap dengan adanya status halal yang ditetapkan BPJPH dan MUI sebagai institusi resmi sertifikasi halalini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu.
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen.
Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Sertifikat Halal Predikat A
Setelah melalui rangkaian proses ini guna menjamin keamanan serta kehigienisan makanan yang tersaji ke konsumen, Ichiban Sushi berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Baca juga: Wapres Tegaskan Indonesia Siap Jadi Mitra Halal Kyoto
Saat ini Ichiban Sushi telah memiliki 100 outlet yang tersebar di Jakarta (21 outlet), Jawa Barat (28 outlet), Banten (7 outlet), Jawa Timur (7 outlet), Jawa Tengah (9 outlet), DI Yogyakarta (3 outlet), Bali (3 outlet), Nusa Tenggara Barat (1 outlet), Pulau Sulawesi (3 outlet), Pulau Kalimantan (6 outlet),dan Pulau Sumatra (12outlet).
Tahun ini, Ichiban Sushi berencana akan semakin melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain sehingga dapat memperkuat posisi sebagai restoran Jepang dengan jumlah outlet terbanyak di Indonesia.
Baca juga: 309 UMKM di Padang Sudah Bersertifikat Halal
Ihiban Sushi memiliki varian menu yang sangat beragam seperti sushi, ramen, bento, donburi, dan masih banyak lagi.
Salah satu menu unggulan yang menjadi rekomendasi adalah signature dish Ichiban Sushi yaitu Dragon Roll, sushi berisikan salmon skin ber-topping alpukat dan unagi, yang disajikan secara unik dan khas berbentuk naga yang memiliki panjang hampir 1 meter.
Beberapa menu andalan lainnya adalah Chicken Curry Paithan Ramen, Katsu Roll, dan menu minuman seperti Sweet & Sour series. Menu favorit lain yang juga memiliki banyak penggemar adalah Sushi Att4ck yang khusus untuk menu takeaway dan ojek online. (RO/S-4)
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BPJPH telah mengoordinasikan LP3H secara nasional untuk memberikan kontribusi dalam penanganan bencana.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved