Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta pihak kepolisian mendalami kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan yang amsih berusia sembilan dan empat tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menekankan kasus tersebut harus diusut secara tuntas guna menegakkan hukum yang berkeadilan.
“KemenPPPA berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dan terinformasikan dengan baik ke publik demi tercapainya rasa keadilan bagi korban. Saat ini, kami telah melakukan koordinasi intens dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menindaklanjuti penanganan kasus ini,” ujar Nahar di Jakarta, Sabtu (18/3).
Baca juga: Pemangku Kepentingan Harus Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Ia memastikan pihaknya mendukung proses pemeriksaan kasus kejahatan itu dan akan mengirimkan ahli sesuai permohonan yang telah diterima.
“Dikarenakan keterbatasan ahli pidana, baik di tingkat provinsi maupun kota, sesuai dengan permintaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara, kami akan mengirim ahli pidana. Mari kita kawal bersama proses hukum ini sehingga hukum benar-benar ditegakkan dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” tutur Nahar.
Baca juga: Kemen PPA: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Sembilan Mahasiswi Universitas Andalas
Lebih lanjut, Nahar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. Terkait hal itu, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas P3A PPKB Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas PPPA Kota Baubau, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan sesuai dengan kebutuhan.
“KemenPPPA memastikan korban harus mendapatkan layanan dari dinas terkait dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Baubau dalam bentuk pendampingan dan konseling psikologis sesuai standar yang berlaku,” sambungnya
Berdasarkan informasi yang didapatkan, UPTD PPA Kota Baubau telah melakukan penjangkauan ke rumah korban pada 5 Januari 2023, sehari setelah ibu korban melapor ke UPTD PPA Kota Baubau. Pekerja Sosial telah melakukan asesmen awal pada 14 Februari 2023. Layanan konseling psikologi juga sudah pernah dilakukan.
Saat ini, sebagai langkah-langkah lanjutan terhadap perlindungan korban, layanan kesehatan fisik lanjutan akan dilakukan oleh dokter. Selain itu, mengingat korban masih bersekolah, KemenPPPA akan melakukan koordinasi dengan dinas Pendidikan setempat agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“KemenPPPA akan terus mengawal perlindungan terhadap korban dengan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau agar proses hukum dan pendampingan terhadap korban dapat terus dilakukan,” paparnya.
Kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Kepolisian Resor Baubau pada akhir 2022 lalu. Setelah pemeriksaan, Polisi langsung menetapkan kakak korban yang berusia 19 tahun sebagai tersangka. Namun, ibu korban bereaksi dengan menyangkal tuduhan anaknya menjadi pelaku tindak pidana tersebut dan menegaskan pelaku bukan anaknya.
“Hal ini tentu perlu didalami kembali dan dibuktikan dalam proses penegakan hukum,” tutup Nahar. (Z-11)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved