Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENINGKATAN kualitas pendidikan nasional dan sosialisasi masif terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan langkah strategis untuk mencegah perkawinan anak. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong langkah tersebut.
"Mewujudkan kesetaraan gender yang merupakan SDGs nomor 5 yang di dalamnya ada pencegahan pernikahan anak, hingga saat ini belum tuntas. Padahal pada 2030 sasaran SDGs itu harus tercapai, yang tinggal tujuh tahun dari sekarang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi menyambut Zero Discrimination Day & International Women’s Day dengan tema "Penguatan Kerangka Hukum Nasional untuk PErlindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi" di Iluni UI di Nusantara V, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (15/3).
Turut hadir dalam diskusi itu Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo sebagai pembicara kunci, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Komnas HAM Anis Hidayah, Wakil Ketua Umum Koordinator 1 Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, National Coordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia Ayu Oktarini, dan Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI Maxi Rien Rondonuwu.
Baca juga: Ratusan Anak Korban Pernikahan Dini Dapat Beasiswa Pendidikan
Saat ini, menurut Lestari, masyarakat sipil harus terus menyerukan isu-isu utama, seperti mewujudkan kesetaraan gender.
Rerie sapaan akrab Lestari mengungkapkan sebagai bentuk instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya perempuan dan anak, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, tambahnya, aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia.
Baca juga: Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS
Yang menyedihkan, ujar Rerie, akibat UU TPKS belum bisa diaplikasikan sepenuhnya, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai.
Political will dari Pemerintah, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus terus didorong agar instrumen perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual bisa segera efektif.
Dalam konteks pencegahan pernikahan anak, Rerie berpendapat, peningkatan kualitas pendidikan sejak dini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Antara lain, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dengan memberi pengetahuan terkait sistem reproduksi manusia sejak dini kepada anak-anak.
Sejumlah masalah bangsa yang melahirkan diskriminasi, menurut Rerie, karena upaya penanggulangannya hanya mengatasi gejalanya semata.
Menurut Rerie, upaya menyeluruh dalam peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi nasional harus segera dilakukan untuk mengakhiri pernikahan anak yang merupakan bagian upaya mewujudkan kesetaraan gender pada 2030. (Z-3)
Praktik perkawinan anak merupakan bentuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan.
Pengamat sosial budaya Bali Wayan Suradnyana mengatakan, jika merujuk pada angka perkawinan anak usia dini di Bali, dalam satu hari ada rata-rata ada satu kasus perkawinan anak
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved