Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan pada 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 307 perkawinan anak.
Hingga Desember 2024 tercatat ada 234 data yang masuk untuk melakukan konseling. Sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246, angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) dari Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah mengatakan angka tersebut mengalami penurunan. Pada 2022 tercatat ada 462 perkawinan anak dan pada 2023 terdapat 307 angka perkawinan anak.
"Terlepas dari itu semua angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di 2023 sebesar 30%. Namun kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Karena perkawinan anak ini memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin," katanya, Selasa (7/1).
Dijelaskan Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Di antaranya, ialah rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU).
Disamping itu juga dilakukan konseling Diska yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak.
Ia menjelaskan, Inkompak sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yg ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Ke depan aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.
"Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon Diska tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar. Jadi langsung bisa ke MPP pada hari Senin sampai dengan Rabu atau ke PA pada hari Kamis untuk melakukan konseling," ujarnya.
"Aplikasi ini nanti juga bisa diakses untuk melihat kecamatan yang angka Diska-nya tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, Brondong dan Babat," jelasnya.
Dia mengungkapkan pada 2025 juga akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga angka perkawinan anak bisa lebih kecil. (N-2)
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan.
Pengamat sosial budaya Bali Wayan Suradnyana mengatakan, jika merujuk pada angka perkawinan anak usia dini di Bali, dalam satu hari ada rata-rata ada satu kasus perkawinan anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved