Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperkuat standar pembangunan lingkungan hidup agar bisa beradaptasi dalam perubahan iklim. Dengan ini, Indonesia bisa menjadi wilayah yang tangguh terhadap perubahan iklim.
"Pembangunan wilayah yang berkelanjutan membutuhkan beberapa pertimbangan, yaitu daya dukung, daya tampung lingkungan, baku mutu lingkungan dan kriteria kerusakan lingkungan," ungkap Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan, Wilayah dan Sektor KLHK Erik Teguh Primiantoro dalam Diskusi Pojok Iklim, Kamis (9/3).
Menurut Erik, pihaknya tengah mengembangkan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) untuk memantau perkembangan landcape di tanah air. Adapun, ada lima area yang menjadi fokus dalam dokumen itu yakni kawasan nonhutan yang terdiri dari udara dan lahan, kawasan hutan, kawasan air dan laut.
Baca juga: Pemerintah Antisipasi Perubahan Iklim, Hadapi La Nina dan El Nino
"IKN menjadi salah satu contoh yang sangat bagus untuk berbagai macam aspek kualitas lingkungan yang diinginkan yang bisa diterjemahkan dalam standar itu," ucap dia.
Selain dari sisi landscape, Erik juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat standar bagi perizinan di level usaha dan kegiatan.
Baca juga: Redam Dampak Perubahan Iklim, Ini Rekomendasi 3 Pakar Pertanian IPB University
"Seperti misalnya di beberapa lokasi kehiatan PLTU, PLTA, kita harus bisa mengakses bagaimana pembangkit listrik itu bisa survive jangka panjang dengan berbagai aspek risiko perubahan iklim," imbuh dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Ary Sudjianto mengungkapkan, pada Climate Change Performance Index (CCPI) tahun 2022 Indonesia menempati peringkat ke-26 atau naik satu peringkat dibanding tahun 2021. CCPI merupakan salah satu instrumen bersama yang menunjukkan data capaian kinerja perubahan iklim dari 57 negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement secara transparan.
Indonesia menerima peringkat sedang secara keseluruhan. Dalam catatan CCPI, Indonesia mendapatkan nilai tinggi dalam kategori energi tebarukan, sedang dalam penggunaan energi dan kebijakan iklim dan rendah dalam emisi gas rumah kaca.
"Untuk itu perlu upaya kolektif dan partisipatif dalam mengimplementasikan kebijakan publik di tingkat tapak untuk membangun lingkungan yang berketahanan iklim," ucap dia.
"Komitmen itu akan semangin kuat apabila diimplementasikan di daerah untuk mengukur dan membangun ketahanan dengan berbagai bidang," pungkasnya. (Z-10)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Studi ungkap letusan vulkanik Franklin dan pelapukan batuan cepat 720 juta tahun lalu memicu peristiwa Snowball Earth yang membekukan seluruh planet.
Tahun 2023 catat gelombang panas laut terbesar dan terlama. Fenomena ini rusak ekosistem, ganggu perikanan, dan jadi sinyal titik balik iklim.
Penelitian ungkap lahan gambut Amazon Peru berubah dari penyerap karbon menjadi netral karbon akibat cahaya berlebih dan penurunan muka air.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Indonesia menghadapi ancaman krisis planetari, termasuk perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
INDONESIA memperkuat posisinya menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 yang ditegaskan dalam Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved