Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Presiden Joko Widodo mendorong penambahan jumlah dokter spesialis di dalam negeri untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya saat peresmian Mayapada Hospital Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, (6/3).
“Kita masih punya problem di dalam negeri, dokter spesialisnya masih kurang atau dokter yang punya subspesialis masih sangat kurang, saya sudah bisikin tadi ke Pak Menkes ini perlu diurus,” ujar Presiden.
Presiden menilai, selain mempunyai fasilitas fisik yang bagus, dengan adanya jumlah dokter spesialis maupun subspesialis yang mencukupi, pelayanan kesehatan yang makin baik bagi masyakat akan bisa tercipta dengan maksimal.
“Alkes dan ruang fisik sudah banyak yang bagus, tapi juga banyak yang belum bagus, itu yang harus diperbaiki, sehingga pelayanan rumah sakit kepada masyarakat menjadi semakin baik,” tandasnya.
Untuk itu, presiden meminta kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk menambah dan mempermudah pendidikan dokter spesialis.
“Nanti saya sampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga untuk pendidikan dokter spesialis agar dibanyakin dan dimudahkan,” ucap Presiden.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pemerintah terus berupaya menghasilkan dokter spesialis lebih banyak lagi.
“Kita ingin lebih cepat melahirkan dokter-dokter spesialis yang berkualitas, sesuai standar masing-masing kolegium, dan dilakukan di perguruan tinggi maupun di rumah sakit. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan kendala-kendala di lapangan,” ucap Budi.
(Z-9)
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Kemenkes membuka peluang beasiswa sebanyak 2.000 bagi dokter umum dan spesialis untuk melanjutkan pendidikan, termasuk di luar negeri.
Isu-isu mendasar dalam kesehatan nasional, seperti pemerataan layanan kesehatan, akses obat-obatan, dan peningkatan fasilitas medis, masih jauh dari harapan.
Kemendikbud-Ristek akan membuat Peraturan Menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi menjadi perluasan aturan yang lebih komprehensif.
Menurut Patrianef, yang ditakuti seorang residen tidak hanya senior, tapi bisa juga keluarga pasien, perawat, hingga beban kerja yang berat.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, kolegium memiliki peran penting untuk mendukung upaya pemberantasan perundungan atau bullying di PPDS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved