Rabu 22 Februari 2023, 20:20 WIB

Belum Ada Skema Khusus untuk Calon Jemaah Haji yang Tak Mampu Lunasi Bipih

Dinda Shabrina | Humaniora
Belum Ada Skema Khusus untuk Calon Jemaah Haji yang Tak Mampu Lunasi Bipih

ANTARA/Khalis Surry
Petugas Kemenag membantu warga yang akan mendaftar ibadah haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kamis (16/2/2023).

 

DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait skema khusus bagi calon jemaah haji yang tak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hal itu disebabkan data terkait daftar calon jemaah haji yang berangkat tahun ini, kata dia, belum ada.

“Apa yang mau kita sampaikan terkait kebijakan? Datanya kan belum ada. Kalau datanya tidak ada, ya kita belum bisa sampaikan format kebijakan bagi yang tidak mampu itu seperti apa,” kata Saiful kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).

“Belum ada skemanya ya karena kita belum ada pelunasan kan. Kalau sudah ada pelunasan baru ketahuan, misalnya Tasik dikasih porsi seribu jemaah, ternyata yang melunasi hanya 500 orang. Lalu 500 orang yang tidak melunasi bagaimana? Alasannya apa? Setelah itu baru kita rapatkan seperti apa kebijakannya,” imbuh dia.

Baca juga: BPJPH Akan Telusuri Kehalalan Produk Impor

Baca juga: Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Mutu Internal

Sementara itu, untuk calon jemaah yang masuk kategori lunas tunda 2020, Saiful menyampaikan mereka tidak lagi perlu memikirkan terkait biaya lainnya. "Kan jemaah haji yang bayar hanya separuh. Separuh lagi tidak membayar karena ada kebijakan politik komisi VIII kemarin," kata dia.

Terkait banyaknya calon jemaah haji yang menarik setoran awal, Saiful menyampaikan belum ada kepastian alasan terkait mengapa mereka menarik setoran awal tersebut dan berapa jumlah persisnya. Dia juga menuturkan Kemenag di daerah belum menyerahkan laporan resmi terkait jumlah calon jemaah yang menarik uang haji mereka.

“Kita belum bisa memastikan. Sebenarnya kalau pembatalan itu kan kita ada rumusnya. Orang batal, batalnya karena apa? Apakah dia batal karena memang batal atau karena pembatalan yang sifatnya sementara. Itu semua bisa saja. Makanya kita akan pastikan lagi real-nya seperti apa terkait pelaporan yang membatalkan itu,” terang Saiful.

“Yang jelas kita setiap tahun menyediakan porsi cadangan. Begitu penyetoran tahap satu dan dua sudah dilaksanakan, nanti akan kita minta untuk diisi calon jemaah. Biasanya yang mengisi itu untuk mengganti calon jemaah haji yang meninggal, sakit, atau alasan pembatalan lainnya,” pungkas dia. (H-3)

Baca Juga

Ist

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Komprehensif dengan Sentuhan Kemewahan

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 14:03 WIB
Program Kesejahteraan Premium mencakup pelayanan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dengan akomodasi hotel kelas dunia dan rencana...
AFP/Lionel BONAVENTURE

Pengujian Konvensional Bisa Hindari Penggunaan Chat-GPT

👤Atalya Puspa 🕔Minggu 26 Maret 2023, 13:15 WIB
"Cara konvensional saat ujian yakni dengan paper based tetap dapat diandalkan. Bisa dideteksi melalui verifikasi langsung atau ujian...
Dok BMP

BMP Tekankan Perilaku Akhlak dalam Keluarga

👤Media Indonesia 🕔Minggu 26 Maret 2023, 13:10 WIB
PERAN ibu sangat penting dalam membentuk karakter dan membangun pondasi pada diri...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya