Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) terus menyosialisasikan kebijakan murur (melintas) di Muzdalifah kepada jemaah haji yang mulai diberlakukan pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) di Masjid Hotel 602, Jarwal, Makkah, Sabtu (8/6), Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat meminta KBIHU untuk mengedukasi jamaah terkait kebijakan murur ini.
Baca juga : Cegah Terjadinya Tragedi Muzdalifah 2023, Komnas Haji Minta Kemenag Ber Perhatian Khusus Prosesi Mabit
Rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) tahun ini akan dimulai sejak 15 Juni 2024 atau 9 Dzulhijjah 1444 H.
Dia menjelaskan, kebijakan murur ini diambil dalam rangka menjaga dan menyelamatkan jiwa seluruh jamaah haji Indonesia serta kemaslahatan bersama. "Mengingat, kalau kebijakan ini tidak dipilih, maka pasti akan terjadi kepadatan yang luar biasa di Muzdalifah. Semuanya sudah diperhitungkan oleh pemerintah,” jelas Arsyad.
Namun, lanjut dia, sebaik apapun kebijakan ini disusun, jika tidak didukung oleh seluruh mitra, maka tidak akan berhasil dengan baik. "FK KBIHU adalah mitra Kemenag. Karenanya, kami berharap Bapak dan Ibu dapat turut serta memberikan edukasi bagi jemaah terkait murur ini,” ujar dia.
Baca juga : Bandara SMB II Palembang Siap Berangkatkan Calon Jemaah Haji
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman, Kasi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Imam Khoiri, para Konsultan Ibadah Daker Makkah, serta Pengurus FK KBIHU se-Indonesia..
Skema murur ini, rencananya akan diikuti oleh 25 persen,,jemaah haji Indonesia atau sekitar 55 ribu orang. Mereka yang akan diprioritaskan ikut dalam skema murur ini adalah para jemaah dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), disabiltas, serta para pendamping lansia.
"Jamaah yang masuk dalam kelompok murur, akan mulai diberangkatkan dari Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah mulai pukul 19.00 WAS. Ini KBIHU harus paham dan harus tahu sehingga bisa membantu menyiapkan jamaahnya yang ikut murur agar siap pada waktu tersebut,” kata Arsyad.
Dia menambahkan, ketepatan waktu pemberangkatan murur ini menjadi salah satu kunci keberhasilan skema pergerakan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Agar bisa berjalan seperti yang kita harapkan, maka peran edukasi bagi jemaah amat penting. Kami berharap, KBIHU dapat mengisi ruang edukasi tersebut,” jelas Arsyad.
"Kita berharap, kalau skema ini berhasil dijalankan, maka seluruh jemaah haji Indonesia telah berada di Mina sebelum tengah hari pada 10 Dzulhijjah,” kata dia. (H-2)
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved