Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WARGA Desa Cibugel, Cisoka, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat yang melakukan ritual doa di depan sebuah makam. Diketahui para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat itu juga harus dijilat oleh anjing dan mengucapkan astaghfirullahaladzim secara terbalik menjadi haladzimastagfirullah.
Menanggapi kemunculan aliran ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad menekankan agar masyarakat mengutamakan logika sehingga tidak mudah tertarik oleh aliran apapun yang menyimpang.
"Kalau seperti itu kan dijilat anjing kan sudah haram, najis. Terus juga istighfar dibalikkan dari mana itu?” kata dia pada kemarin.
"Kan itu sesat (sudah) disebut, aliran sesat, namanya juga sesat, dibuat-buat,” ucap Dadang Kahmad.
Menurut Dadang, praktik aliran sesat itu memiliki motif tertentu. Salah satunya, kata dia, adalah motif untuk mendapatkan uang atau popularitas.
"Motifnya kalau tidak uang mungkin untuk apalah. Saya kira motifnya biasanya kalau ritual-ritual aneh itu untuk uang supaya dia dipercaya dia punya komunitas tertentu lalu komunitas itu memberikan sumbangan, biasa gitu,” ujarnya.
Karena itu, Dadang tak heran aliran sesat umumnya menyasar kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah yang kurang mendapatkan pendidikan dan bimbingan agama.
“Biasanya di daerah-daerah kampung ya, jauh dari kota di mana masyarakatnya masyarakat sangat lugu, polos, seperti itu pasarannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Dadang menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti pemuka agama yang jelas asal-usulnya dan telah terjamin keilmuannya. Hal ini kata dia juga mengurangi potensi penyebaran aliran sesat.
"Pada masyarakat ikutilah agama dari orang-orang pemuka agama yang terpercaya dari sisi keilmuannya, sudah jelas identitas pendidikannya dari mana, terus tidak terlalu jauh dengan yang mainstream,” tutur dia.
Dadang mengingatkan hukum dijilat anjing dalam Islam adalah najis. Dia berharap masyarakat berhati-hati dalam belajar agama.
"Jadi masyarakat berhati-hati kalau mau belajar agama atau ikut seseorang dalam beragama carilah orang-orang yang sudah dikenal, mereka mempunyai kemampuan ilmu agama dari mana sekolahnya atau pesantrennya," pungkasnya.
Adanya aliran sesat ini diketahui lewat beredarnya video ritual. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka bersama instansi terkait langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat yang dipimpin seorang pria dengan nama Aliyudin. (OL-13)
Baca Juga: Muncul Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag Instruksikan Verifikasi
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved