Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Eva Devita menuturkan tidak semua anak berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami sehingga seharusnya orangtua bisa mengenali tanda bila mereka mengalami kejadian itu.
Eva menjelaskan tanda pertama yakni perubahan perilaku. Misalnya, anak cemas, mengalami depresi, anak yang tadinya ceria menjadi tidak demikian, takut bertemu orang asing, bahkan mungkin menghindar dari pelaku.
Selain itu, anak cenderung menarik diri, kemudian pada anak yang sudah berusia remaja kadang-kadang bisa menunjukkan perilaku percobaan bunuh diri, performa di sekolah menurun, dan berkurangnya konsentrasi.
Baca juga: Dosen di Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Menodai Citra Pendidikan
Tanda lainnya yakni munculnya keluhan-keluhan tidak jelas dari anak seperti menolak untuk pergi ke sekolah, sakit perut, sakit kepala dan sebagainya.
Menurut Eva, anak juga bisa mengalami gangguan makan dan tidur seperti tidak nafsu makan, tidak mau makan, bulimia yakni memuntahkan makanan yang sudah dimakan, mengalami mimpi buruk dan sulit untuk tidur.
"Ada keluhan buang air besar (BAB) dan buang air kecil (BAK) seperti suka kecipirit, mengeluh nyeri saat BAK dan BAB, ada gatal, cairan atau kotoran yang keluar dari vagina, serta ada luka di kemaluan atau anus," kata Eva.
Penelitian menunjukkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual bisa mengalami depresi, rasa bersalah pada diri sendiri, kesulitan menjalin hubungan dengan orang lain, dan suka berganti pasangan di usia remaja.
Mereka juga empat kali lebih mungkin mengalami perilaku atau upaya bunuh diri, empat kali lebih besar melakukan hubungan seksual sebelum usia 15 tahun, serta 4,5 kali lebih mungkin mengalami depresi.
"Dampaknya saat anak mengalami kejadian tetapi juga ke depannya anak alami permasalahan," kata Eva.
Dampak ini, sambung dia, tergantung juga pada sejumlah faktor antara lain usia anak saat mengalami kekerasan, frekuensi dia mengalami kekerasan dan derajat beratnya kekerasan yang dialami.
Selain itu, hubungan anak dengan pelaku juga berpengaruh sehingga apabila pelaku ini orang terdekatnya, maka bisa meningkatkan rasa cemas dan mempengaruhi kepribadian serta kondisi sosial dan emosional anak.
"Memang ada faktor protektif seperti dukungan keluarga dan teman sebaya yang bisa mengurangi dampak-dampak itu," pungkas Eva. (Ant/OL-1)
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Anak tengah memiliki risiko lebih besar merasa diperlakukan berbeda dibandingkan saudara sulung maupun bungsu.
Untuk menyiasati dampak negatif FOMO, kunci utamanya justru terletak pada fondasi yang dipupuk sejak dini di lingkungan keluarga.
Adil tidak berarti memberikan perlakuan yang identik kepada setiap anak, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Langkah pertama yang harus dilakukan bukanlah memaafkan secara terburu-buru, melainkan menyadari bagaimana pengalaman tersebut membentuk dinamika diri di masa kini.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved