Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan melibatkan laboratorium independen untuk pengujian secara lengkap kadar keamanan dalam produk obat Praxion dari PT Pharos Indonesia, sebelum dilepas kembali di pasaran.
"Kita tunggu hasil laboratorium lebih lanjut, walaupun dari kita pengujian pertama positif EG dan DEG. Sementara hasil uji Badan POM sangat rendah, hampir dibilang negatif," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (10/2).
"Nanti ada laboratorium independen yang memverifikasi hasil uji tersebut. Ditunggu hasilnya," imbuhnya.
Baca juga: Produsen Klaim Praxion Penuhi Syarat Farmakope
Adapun yang diuji sebanyak 7 sampel dengan standar sama, termasuk yang dikonsumsi anak. Terdiri dari obat sisa, hingga tempat produksi. Ketujuh sampel tersebut nantinya juga dipakai laboratorium independen untuk tahap uji coba.
"Pengujian itu beberapa kali di beberapa laboratorium. Oleh karena itu, walaupun satu kasus confirmed, kita harus menunggu hasil laboratorium secara lengkap," papar Nadia.
Baca juga: Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Pertanyakan Fungsi Badan POM
Selain itu, Kemenkes juga masih menunggu hasil dari Badan POM. Dalam hal ini, apakah obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut merupakan obat sirop palsu, atau bukan. Perkiraan hasil uji laboratorium keluar dalam 7-10 hari ke depan.
"Kita tunggu Badan POM, sama seperti ketika disebutkan Praxion itu aman. Kita ikuti apa yang disampaikan Badan POM, sambil menunggu hasil pemeriksaan," tukasnya.
Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan otopsi terhadap pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia. Kemenkes fokus memeriksa kandungan obat yang dikonsumsi pasien.(OL-11)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved