Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan melibatkan laboratorium independen untuk pengujian secara lengkap kadar keamanan dalam produk obat Praxion dari PT Pharos Indonesia, sebelum dilepas kembali di pasaran.
"Kita tunggu hasil laboratorium lebih lanjut, walaupun dari kita pengujian pertama positif EG dan DEG. Sementara hasil uji Badan POM sangat rendah, hampir dibilang negatif," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (10/2).
"Nanti ada laboratorium independen yang memverifikasi hasil uji tersebut. Ditunggu hasilnya," imbuhnya.
Baca juga: Produsen Klaim Praxion Penuhi Syarat Farmakope
Adapun yang diuji sebanyak 7 sampel dengan standar sama, termasuk yang dikonsumsi anak. Terdiri dari obat sisa, hingga tempat produksi. Ketujuh sampel tersebut nantinya juga dipakai laboratorium independen untuk tahap uji coba.
"Pengujian itu beberapa kali di beberapa laboratorium. Oleh karena itu, walaupun satu kasus confirmed, kita harus menunggu hasil laboratorium secara lengkap," papar Nadia.
Baca juga: Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Pertanyakan Fungsi Badan POM
Selain itu, Kemenkes juga masih menunggu hasil dari Badan POM. Dalam hal ini, apakah obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut merupakan obat sirop palsu, atau bukan. Perkiraan hasil uji laboratorium keluar dalam 7-10 hari ke depan.
"Kita tunggu Badan POM, sama seperti ketika disebutkan Praxion itu aman. Kita ikuti apa yang disampaikan Badan POM, sambil menunggu hasil pemeriksaan," tukasnya.
Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan otopsi terhadap pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia. Kemenkes fokus memeriksa kandungan obat yang dikonsumsi pasien.(OL-11)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
AKHIR-AKHIR ini kita menghadapi kejadian gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut pada anak dengan angka kematian yang tinggi.
Dinas Kesehatan DKI juga telah melakukan sosialisais terhadap fasilitas kesehatan swasta dan apotek terkait penarikan lima obat sirop yang dilarang BPOM.
Pemkot Jakarta Pusat telah rutin mengedukasi masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan cermat dalam memilih obat.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan baik RS, RSUD, hingga apotek. Ia meminta agar faskes yang terlanjur memiliki 69 obat tersebut harus mengarantina obat-obatan tersebut
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang turun tangan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini Dedi belum bisa memerinci lebih lanjut fokus tim yang dibentuk nanti.
Mitigasi pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan koordinasi berbagai mitra termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta.
Dilihat dari segi usia, mayoritas pasien berasal dari kelompok usia 0-4 tahun atau 80,05%. Sisanya adalah dari kelompok usia 5-18 tahun.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan RS-RS yang akan menjadi rujukan untuk menangani pasien anak-anak yang mengalami gejala gagal ginjal akut.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut, data tersebut berdasarkan dari laporan Kementerian Kesehatan yang diterima Pemerintah Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved