Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNIKAHAN dini bukan hal yang membawa kemaslahatan. Meski dalam ajaran agama pernikahan tersebut tidak dilarang.
"Walaupun tidak dilarang oleh agama, tapi agama melarang sesuatu yang membahayakan. Menyuruh kita melakukan hal yang maslahat (kebaikan),” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Wapres membeberkan beberapa kemudaratan dalam pernikahan dini, seperti stunting, kematian anak hingga kematiaan terhadap ibu.
"Maka itu kita harus mengedukasi masyarakat supaya bisa mengambil yang terbaik. Yang terbaik yakni tidak menikahkan (secara dini)," tuturnya.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan pemerintah telah berupaya mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur melalui beberapa payung hukum. Dengan demikian, melalui dua pendekatan hukum maupun agama, Wapres berharap praktik pernikahan usia dini di masyarakat dapat ditekan.
“Jadi undang-undangnya sudah ada, maka juga edukasi terutama pendekatan keagamaannya diperkuat. Sehingga masyarakat tahu betul, paham, larangan itu untuk membawa kebaikannya karena akibat-akibatnya seperti tadi itu,” ungkapnya.
Baca juga: Perbup Nomor 10/2020 Cegah Pernikahan Anak Di Bawah Umur Di Cianjur
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melaporkan berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi nikah atau izin kawin untuk suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun kurang lebih 50.000 permohonan pada 2022. Kejadian tersebut terbanyak terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.(OL-5)
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan.
Pengamat sosial budaya Bali Wayan Suradnyana mengatakan, jika merujuk pada angka perkawinan anak usia dini di Bali, dalam satu hari ada rata-rata ada satu kasus perkawinan anak
Angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan pada 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 307 perkawinan anak.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengingatkan makanan manis, gorengan, dan soda boleh dikonsumsi, tapi proporsinya perlu dikurangi agar gizi seimbang.
Data menunjukkan bahwa 20%–30% anak di Indonesia terdeteksi mengalami cacingan secara global.
Ahli kesehatan Ray Wagiu Basrowi menegaskan perbaikan nutrisi dan sistem pencernaan anak krusial demi capai target stunting 14,2% di 2029.
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat dampak ekonomi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu tahun, mulai dari pelibatan 46 ribu UMKM hingga penyerapan 780 ribu tenaga kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved