Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan usulan kementerian agama untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 hingga Rp69 juta dinilai tidak etis dan tidak islami.
“Ini tidak adil dan komersialistik, tidak etis dan tidak islami kalau ibadah haji di komersialisasikan dengan tarif yang mahal,” ujarnya, Sabtu(21/01). Tulus mengungkapkan seharusnya biaya untuk menjalankan ibadah dinaikkan hingga hampir dua kali lipat tingginya dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39.8 juta.
Menurut Tulus, biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Dikhawatirkan akan banyak calon jamaah yang berguguran dan batal menunaikan ibadah haji karena biaya yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Kemenag Klaim Usulan Biaya Haji Sudah Berkeadilan
“Pemerintah harus menemukan jalan keluar yang cerdas agar biaya haji dapat dijangkau oleh calon haji Indonesia,” tambahnya. Menurutnya pemerintah harus bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi perihal biaya hotel, transportasi, dan biaya lainnya.
Ia menilai peningkatan kuota haji akan percuma apabila biaya haji tahun 2023 sangat tinggi. Hal ini disebabkan sejumlah masyarakat akan mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu membayar.(OL-4)
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved