Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan usulan kementerian agama untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 hingga Rp69 juta dinilai tidak etis dan tidak islami.
“Ini tidak adil dan komersialistik, tidak etis dan tidak islami kalau ibadah haji di komersialisasikan dengan tarif yang mahal,” ujarnya, Sabtu(21/01). Tulus mengungkapkan seharusnya biaya untuk menjalankan ibadah dinaikkan hingga hampir dua kali lipat tingginya dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39.8 juta.
Menurut Tulus, biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Dikhawatirkan akan banyak calon jamaah yang berguguran dan batal menunaikan ibadah haji karena biaya yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Kemenag Klaim Usulan Biaya Haji Sudah Berkeadilan
“Pemerintah harus menemukan jalan keluar yang cerdas agar biaya haji dapat dijangkau oleh calon haji Indonesia,” tambahnya. Menurutnya pemerintah harus bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi perihal biaya hotel, transportasi, dan biaya lainnya.
Ia menilai peningkatan kuota haji akan percuma apabila biaya haji tahun 2023 sangat tinggi. Hal ini disebabkan sejumlah masyarakat akan mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu membayar.(OL-4)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved