Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan usulan kementerian agama untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 hingga Rp69 juta dinilai tidak etis dan tidak islami.
“Ini tidak adil dan komersialistik, tidak etis dan tidak islami kalau ibadah haji di komersialisasikan dengan tarif yang mahal,” ujarnya, Sabtu(21/01). Tulus mengungkapkan seharusnya biaya untuk menjalankan ibadah dinaikkan hingga hampir dua kali lipat tingginya dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39.8 juta.
Menurut Tulus, biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Dikhawatirkan akan banyak calon jamaah yang berguguran dan batal menunaikan ibadah haji karena biaya yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Kemenag Klaim Usulan Biaya Haji Sudah Berkeadilan
“Pemerintah harus menemukan jalan keluar yang cerdas agar biaya haji dapat dijangkau oleh calon haji Indonesia,” tambahnya. Menurutnya pemerintah harus bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi perihal biaya hotel, transportasi, dan biaya lainnya.
Ia menilai peningkatan kuota haji akan percuma apabila biaya haji tahun 2023 sangat tinggi. Hal ini disebabkan sejumlah masyarakat akan mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu membayar.(OL-4)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved