Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah telah mengajukan skema yang berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Adapun komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM), disebut sudah dihitung secara lebih proporsional.
"Hal ini untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia. Termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sabtu (21/1).
Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta atau sekitar 13%.
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji, PKB akan Panggil Menag Yaqut
Sementara itu, Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13:87. Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).
Pasalnya, otoritas Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.
"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," papar Hilman.
Nilai manfaat dikatakannya bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Oleh karena itu, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean.
Baca juga: Ongkos Haji Melambung, Ketua Panja BPIH Terkejut
Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan untuk menjaga keberlanjutan. Apalagi, kinerja BPKH juga masih belum optimal, sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat ideal.
Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal, serta komposisi Bipih dan NM masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027.
"Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027. Sehingga jemaah 2028 harus bayar full 100%. Padahal, mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awal yang sudah lebih 10 tahun," pungkasnya.
Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Kemenag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menag lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji," sambung dia.(OL-11)
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved