Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MoU Sudah Disepakati, Pemerintah Segera Tetapkan Biaya Haji

Dinda Shabrina
14/1/2023 14:45
MoU Sudah Disepakati, Pemerintah Segera Tetapkan Biaya Haji
Ilustrasi(AFP)

NOTA kesepakatan (MoU) penyelenggaraan ibadah haji telah disepakati dengan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan biaya haji dengan DPR, pekan depan.

“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” tegas Menag di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, 13 Januari 2023.

Meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun Menag menyampaikan waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023,” jelasnya.

“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” sambungnya.

Selain biaya haji, lanjut Menag, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.

Sebelumnya pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.

“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya