Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ILMU fikih terkenal di kalangan para ahli ilmu dengan sebutan ilmu yang matang dan sudah gosong. Maksudnya matang ialah ilmu tersebut dianggap sudah tersusun kaidah-kaidah serta rincian varian permasalahannya. Sedangkan gosong diartikan sebagai ilmu yang pembahasannya telah mentok dan hanya itu-itu melulu.
Itu karena ilmu fikih banyak sekali diobservasi oleh para ulama terdahulu bahkan banyak kitab terkait yang dikarang. Sedangkan di masa modern seperti sekarang, fikih lebih banyak menerapkan pencocokan permasalahan baru pada permasalahan lama yang sudah ada atau ilhaq al-masa'il bi nadzairiha.
Baca juga: Asmaul Husna: Allah Al-Wasi Punya Keluasan tanpa Batas
Lantas apa kaidah paling dasar dalam ilmu fikih? Berikut penjabarannya sebagaimana dilansir @limofficial_lirboyo di Instagram.
Sekarang kita akan mencoba mengenal kaidah paling dasar yang menjadi pijakan utama semua hukum fikih yang menyebabkan cabang ilmu ini disebut ilmu yang sudah matang.
Baca juga: Anak Baca Yasin di Makam Ibunda, Arwah Permakaman Bahagia
Pada dasarnya kaidah fikih ada banyak sekali. Namun, menurut Syekh Izzudin bin Abdul Salam, seluruh kaidah yang telah ada akan dikembalikan pada dua kaidah saja.
Pertama, keharusan suatu hukum memunculkan maslahat/kebaikan atau جلب المصالح. Kedua, keharusan suatu hukum menghilangkan mafsadah/kerusakan atau دفع المفاسد.
Kita coba praktiknya. Kita tahu bersedekah itu baik. Namun ketika bersedekah dengan harta curian apakah bisa dibenarkan? Atau uangnya dari hasil judi bola Argentina vs Prancis ?
Jawabannya, tentu saja tidak dibenarkan. Dalihnya, sedekah dari hasil curian ternyata malah menimbulkan kerusakan/mafsadah yang besar.
Baca juga: Sombong itu Dosa Besar kecuali Dua Kondisi Dinilai Sedekah
Di sisi lain, Allah SWT ialah Zat yang Maha Baik. Akibatnya, Allah tidak menerima sesuatu apapun kecuali berupa hal-hal yang baik saja.
Nah, itulah baru secuil dari banyak kaidah lain yang dikutip dari nadhoman Faraid al-Bahiyyah. Tertarik mendalami kaidah dasar fikih? (OL-14)
Kemenag meningkatkan pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kualitas pendidikan agama Islam (PAI) bagi guru PAI dan siswa muslim di sekolah.
USTAZ Muhammad Nuruddin berkunjung menemui UAS di kediamannya, Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Ini merupakan pertemuan perdana dua ulama muda ahlussunnah waljamaah.
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Bagi keluarga yang ingin membacakan doa tahlilan tentu diperbolehkan selama tidak memberatkan dan diniatkan bersedekah bagi arwah saudaranya. Bagaimana bacaan tahlilan?
Nah, bagaimana duduk persoalan membaca amin setelah membaca Surat Al-Fatihah dalam Islam? Berikut uraian penjelasan beserta dalil-dalilnya dalam Tafsir Ibnu Katsir.
Apa saja perkara dalam salat berjemaah? Berikut penjelasan terhadap 11 perkara dalam salat berjemaah.
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
ADA orang saat berpuasa tidak sengaja menelan air kumur saat berwudu, kemasukan air saat mandi, dan lupa berpuasa lalu makan. Puasa mereka itu tergolong sah atau batal?
Saat puasa, boleh sang ibu mengunyahkan makanan untuk bayinya? Apakah hal itu membatalkan puasa atau tidak?
Ternyata ada sejumlah rahasia di balik hari Rabu. Hal tersebut diuraikan para ulama. Apa saja keistimewaan dan bahaya yang ada di hari Rabu?
Tujuh aturan dalam salat berjemaah, termasuk azan, dinukil dari Kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi Al-Bantaniy dan Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab karya Imam Nawawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved