Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
Dijelaskan Kemenag, guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (jtm), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur'an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 jtm.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa aturan tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan kementerian terkait lainnya, hingga akhirnya disahkan melalui PMA dan KMA.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (10/7).
Melalui kebijakan itu, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2025.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan, saya berharap para guru tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa seluruh kepala kantor wilayah Kemenag provinsi harus segera menginstruksikan kepala bidang PAI untuk menyosialisasikan isi regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota. Sosialisasi khususnya kepada kepala seksi PAI.
Suyitno juga meminta agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, segera dilakukan dan diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.
Senada dengan itu, Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus proaktif juga untuk mengakses kebijakan ini.
“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir. (Kemenag/H-3)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
PEMERINTAH disebut akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Kebijakan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening penerima yang diumumkan Kemendidasmen menandai perubahan signifikan
Kebijakan mentransfer langsung ke rekening masing-masing guru ASN di daerah ini adalah aksi nyata Prabowo berpihak pada kesejahteraan guru.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto akan mengumumkan skema baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, yakni penyaluran tunjangan guru ASN Daerah
para guru untuk segera melakukan validasi data rekening di laman Info GTK. Itu agar penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved