Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Soroti Minimnya Anggaran Jaga Kawasan Konservasi

Atalya Puspa
22/11/2022 15:31
DPR Soroti Minimnya Anggaran Jaga Kawasan Konservasi
Foto udara kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Londerang (kiri) yang ditumbuhi tanaman akasia(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

DPR RI menyoroti minimnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menjaga kawasan konservasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

"Satu wilayah 70% lebih konservasi harus mendapatkan perlakukan khusus. Tapi perlu kita tahu juga anggaran untuk menjaga taman nasional itu kecil sekali. Anggaranya 1 tahun 1 hektare hanya Rp5.500," kata Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK, Kementan, Mendagri dan Pimpinan DPD RI, Selasa (22/11).

Selain dari pemerintah pusat, Sudin juga menyoroti rendahnya anggaran yang dikeluarkan provinsi untuk menjaga kawasan hutan lindung.

"Yang saya tahu hampir beberapa wilayah menetapkan APBD-nya untuk melindungi hutan minim sekali," ucap Sudin.

"Ini secara hitungan apapun tidak logis. Makanya selalu dalam rapat, kami selalu mengungkapkan masalah tersebut," imbuh Sudin.

Baca juga: Pemprov Sumsel Lirik Potensi Wisata Hutan Lindung

Sebagai informasi, Indonesia memiliki sebanyak 586 unit kawasan konservasi dengan luas 27,14 juta hektare. Selain itu, ada sebanyak 109 jenis flora dan 17.400 jenis fauna, baik yang berada dalam kawasan konservasi maupun di luar konservasi.

Dalam mengamankan potensi sumber daya alam serta memastikan kelestarian dan pemanfaatan kawasan konservasi dan hutan Indonesia, ada tiga prinsip dasar yang tertuang dalam Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tiga pilar itu ialah perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya hayati dan ekosistemnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya