Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan RI menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umroh. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan umroh, yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril Selasa (15/11)
Sebelumnya, Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umroh.
Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umroh.
"Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: DPR Minta Kemenkes Penuhi Janji Pengadaan Vaksin Meningitis di Awal Oktober
Bakteri Neisseria meningitidis dapat hidup normal sebagai komensal di nasofaring (bagian belakang hidung dan tenggorokan) tanpa menyebabkan penyakit pada orang yang membawanya.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa lebih dari 22% jemaah haji Indonesia pada 2025 merupakan kelompok lansia, dan mayoritas membawa penyakit komorbid.
SEBUAH penyakit misterius telah menyebabkan sedikitnya 60 orang meninggal dunia di tengah-tengah wabah yang terjadi di Republik Demokratik Kongo, demikian ungkap para dokter.
Meningitis tuberkulosis (TB) adalah infeksi serius yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menyerang meninges, lapisan pelindung otak dan sumsum tulang belakang.
Meningitis adalah infeksi serius pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Pada anak-anak, penyakit ini dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Vaksin meningitis merupakan cara penting untuk melindungi individu, terutama mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi, dari penyakit meningitis.
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved