Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI terus mengumpulkan sampel pasien guna mengusut kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Tanah Air. Ratusan sampel telah dikantongi Polri untuk diteliti.
"Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Nurul mengatakan sampel itu terdiri dari obat, urine dan darah. Sampel itu diteliti di Puslabfor Polri guna mengetahui penyebab terkena gagal ginjal akut.
"Selanjutnya, tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan tempat kejadian perkara (TKP) dan melengkapi berkas dokumen penyelidikan," ungkap Nurul.
Di samping itu, Nurul menyebut tim investigasi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan di PT TGK dan CPNI. Kedua perusahaan diduga sebagai pemasok bahan baku obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ucap Nurul.
PT Afi Pharma diketahui memproduksi obat sirop mengandung EG melebihi ambang batas. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Baca juga: Polisi Temukan Bahan Aktif Penyebab Gagal Ginjal pada Obat Sirop Produksi PT Afi Pharma
Total 28 saksi pihak PT Afi Pharma diperiksa polisi, salah satunya direktur utama perusahaan farmasi tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa ahli. Setelah itu, Bareskrim Polri akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).(OL-5)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved