Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Wakaf Mesir Prof. Dr. Mokhtar Gomoa memberikana apresiasi atas kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan berjanji akan selalu mengundang Baznas dalam setiap konferensi internasional yang diselenggarakan Kementerian Wakaf Mesir setiap tahun.
Apresiasi itu diungkapkan Mokhtar Gomoa saat bertemu dengan Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, Minggu (6/11) di Kairo, Mesir. Pertemuan yang berlangsung di gedung Kementerian Wakaf, Bab el-Louq Kairo tersebut turut dihadiri Sekretaris Baznas RI, Muchlis M Hanafi dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Prof. Dr. Bambang Suryadi.
Dalam pertemuan itu, Menteri Gomoa menanyakan banyak hal tentang struktur organisasi Baznas, tugas, dan fungsinya, pembiayaan operasional dan lainnya. Menurutnya, di Mesir belum ada lembaga pemerintah seperti Baznas. Pengumpulan dan pendistribusian zakat dilakukan oleh warga masyarakat melalui lembaga sosial keagamaan.
Menteri Gomoa juga sangat tertarik dengan model Baznas di Indonesia. Bahkan, ia meminta diberikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait Baznas di Indonesia. "Kedudukan lembaga zakat yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden sangatlah tepat, karena memiliki kekuatan tersendiri," ujarnya.
Menteri Gomoa juga mendukung penuh peraturan perundangan yang mengatur tentang Baznas sebagai pengelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional dan Baznas mempertanggungjawabkannya kepada Presiden, karena dengan demikian semuanya akan terkontrol dengan baik. Dia berharap, selalu ada tukar pengalaman dan regulasi antara Kementerian Wakaf Mesir dan BAZNAS.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad menegaskan terkait prinsip tiga aman dalam pengelolaan ZIS DSKL di Indonesia. Ketiga prinsip tersebut yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
"Aman Syar'i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan BAZNAS harus selaras dengan koridor hukum syar'i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/11).
Noor mengatakan, Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan. "Sementara Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Noor.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Gamoa dan Ketua Baznas RI bersepakat dalam pengumpulan zakat akan lebih baik bila dilakukan secara ijbary (mandatory/diwajibkan) dari pada ikhtiyariy (voluntary/ pilihan). (RO/OL-15)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved