Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEBANYAK tujuh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, kompak mengundurkan diri dari kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa program S3 Manajemen.
Alasannya, Dekan FEB Unhas melakukan intervensi agar seorang mahasiswa program doktor diluluskan, meski tidak pernah sekalipun mengikuti kegiatan perkuliahan yang bahkan digelar secara daring, tidak pernah mengerjakan tugas bahkan tidak pernah sekalipun menghubungi dosen.
Hanya saja, hingga saat ini, belum diketahui siapa sosok mahasiswa yang harus diloloskan tanpa syarat itu. Pihak kampus enggan membeberkan identitasnya. Bahkan, Prof Siti Haerani, salah satu guru besar yang mengundurkan diri, dengan menjadikan mahasiswa itu sebagai salah satu alasan enggan menyebut identitas mahasiswa dimaksud.
Namun dari poin alasan pengunduran diri Prof Haerani, mahasiswa tersebut kemungkinan adalah seorang pejabat.
Poin pengunduran diri tersebut berbunyi, "Dekan melaksanakan rapat FEB dan KPS S3 Ilmu Manajemen dengan mengundang kehadiran dosen lain sebagai narasumber, pemberi pertimbangan, tetapi sama sekali tak mengindahkan masukan dari 'narasumber'? tersebut dan tetap memaksakan kehendaknya kepada saya untuk meluluskan mahasiswa S3 tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan besar, ada hubungan dan kepentingan apa Dekan FEB dengan mahasiswa tersebut? Apalagi dekan selalu menyebut-nyebut jabatan dari mahasiswa tersebut".
Sementara Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir, tidak bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Secara terpisah, Guru Besar FEB Unhas yang juga mengundurkan diri Prof Idrus Taba menyampaikan keterangan tertulis terkait mundurnya sejumlah Guru Besar FEB sebagai pengajar untuk Tahun Ajaran 2022-2023 di Program S3 Ilmu Manajemen FEB Unhas.
Prof Idrus menyebutkan, jika sudah dilakukan pertemuan tim 7 guru besar manajemen dengan Dekan FEB yang difasilitasi Rektor Unhas Prof
Jamaluddin Jompa, bersama sejumlah wakil rektor, serta ketua senat akademik.
Baca juga: 7 Guru Besar Unhas Undur Diri, Dirjen Dikti-Ristek: Sudah Diselesaikan
Dalam pertemuan tersebut, rektor meminta agar pihak Dekan FEB dan tim 7 guru besar bersama-sama menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan ke media massa terkait pengunduran diri tujuh guru besar manajemen itu.
Hal itu sebenarnya sama dengan surat pernyataan bersama yang dikeluarkan Unhas dan ditandatangani Kepala Kantor Sekretariat Rektor
Unhas Sawedi Muhammad, Rabu (2/11) kemarin.
Dalam surat itu disebutkan ada tiga poin yang mereka sepakati, yaitu sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka menyadari
bahwa apa yang terjadi di masa lalu merupakan pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik.
Mereka juga sepakat menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan, dan saling menghargai, agar atmosfer akademik di FEB Unhas akan semakin baik dengan dukungan seluruh keluarga besar FEB.
Dan yang terakhir, semua pihak untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal, dan tida melibatkan pihak luar. "Pimpinan Unhas sedang mendiskusikan opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," seru Sawedi, Kamis (3/11).
Meski demikian, dalam keterangan tertulis Prof Idrus disebutkan ada poin yang menjelaskan, jika permasalahan yang terjadi di FEB selanjutnya akan dibicarakan dalam rapat senat FEB, meminta pertanggungjawaban dekan dalam penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi terkait tata kelola organisasi, administratif, akademik, keuangan, kerja sama, dan etika akademik.
Karena surat pengunduran diri tujuh guru besar itu juga telah disampaikan kepada dekan dan ditembuskan kepada Wakil Rektor 1, Ketua
Senat Akademik, Ketua Dewan Guru Besar, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Senat Fakultas, Ketua Prodi S3 Manajemen.
"Dan sampai dengan saat ini, surat pengunduran diri kami belum ditarik atau dibatalkan," tegas Prof Idrus.
Adapun tujuh guru besar itu ialah Prof Muhammad Asdar, Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Haris Maupa, Prof Cepi Pahlevi, Prof Siti Haerani,
Prof Mahlia Muis, dan Prof Idayati Nursyamsi. (OL-16)
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) resmi masuk dalam jajaran 1.000 besar universitas dunia versi QS World University Rankings (QS WUR) 2026.
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Pendidikan kedokteran merupakan ranah akademik yang harus dilindungi dari intervensi politis agar kualitas dan integritasnya tetap terjaga
DI tengah wacana penaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri akibat efisiensi anggaran, Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih tidak melakukannya.
Universitas Hasanuddin Makassar sepakat menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo).
Sesuai pantauan di media sosial, beberapa komunitas pendaki tiba-tiba turun gunung untuk menyaksikan Eva.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
Hewan kurban yang dikelola berjumlah 98 ekor sapi dan 10 ekor kambing, dengan total 7,9 ton daging yang akan dibagikan pada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved