Perubahan Alih Fungsi Lahan Biang Kerok Kerusakan Mangrove

Nurul Hafizhah
25/10/2022 13:55
Perubahan Alih Fungsi Lahan Biang Kerok Kerusakan Mangrove
Warga menebang pohon Bakau jenis Api-api (Avicennia marina) untuk membuka lahan tambak ikan di Desa Pabean udik, Indramayu, Jabar.(Antara)

PERTUMBUHAN populasi manusia dinilai sebagai pendorong perubahan iklim, termasuk perusakan kawasan mangrove. Faktor lain juga disebabkan oleh adanya perubahan-perubahan ahli fungsi lahan, seperti adanya penebangan liar dan berbagai macam pencemaran.

“Ini menjadi penyebab utama di dalam meningkatkan tekanan terhadap perusakan mangrove. Di dalam perusakan itu akan menyebabkan terjadinya degradasi mangrove, deforestasi, dan juga meningkatkan abrasi dan agresi,” ungkap Kepala Kelompok Kerja Rehabilits Mangrove Wilayah Sumatra Onesimus Patiung, dalam webinar, Selasa (25/10).

Jika melihat data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), populasi penduduk Indonesia pada 2021 bertambah sebanyak 2.529.862 jiwa dibandingkan dengan 2020.

“Ini tidak bisa kita hindari. Tentu ini akan menjadi bagian yang salah satu pendorong kerusakan, tetapi kita harus bijaksana di dalam menyikapinya,” kata Onesimus.

Ia melanjutkan, faktor kedua perusakan masifnya pembangunan ekonomi yang beriringan dengan meningkatnya pendapatan per kapita penduduk Indonesia. Sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur di Indonesia pun ikut meningkat. Hal itulah yang membuat adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.

Faktor-faktor yang mendorong kerusakan mangrove ini jelas menimbulkan kerentangan dan meningkatkan potensi-potensi bencana di Indonesia.

“Kita bisa lihat apa yang terjadi di pantai utara Jawa kondisinya semakin parah, dan juga kita bisa mengetahui bahwa intrusi air laut yang semakin meningkat. Kemudian juga adanya banjir rob dan lain sebagainya,” tutur Onesimus.

Diketahui, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan rehabilitas mangrove di sembilan provinsi di Indonesia, di antaranya Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua barat. Jika dihilat, kesembilan provinsi itu merupakan batas luar Indonesia yang memiliki lahan mangrove yang cukup luas.

Meski begitu, Onesimus mengatakan tantangan yang dihadapi untuk merehabilitasi lahan mangrove berbeda-beda di setiap provinsinya.

“Misalnya Sumatra Utara yang banyak ekosistem mangrove berubah karena adanya kelapa sawit dan juga adanya tambak. Di provinsi lain itu karena adanya tambang baik yang ilegal maupun yang tambang secara legal yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian yang ada di Kalimantan Utara adalah hampir semuanya berubah menjadi tambak,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo dalam hal ini menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare hingga 2024 seperti yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya