Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLRI belum dapat memastikan dua perusahaan yang bakal dipidanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersalah dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebab, hal itu masih didalami.
"Baru potensi kan masih perlu pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022.
Pipit tak memungkiri pendalaman itu termasuk soal dugaan pidana yang dilakukan dua perusahaan farmasi tersebut. Polri, kata Pipit, akan mendalami seluruh yang menjadi akar permasalahan gagal ginjal akut tersebut.
"Ya semua harus dicari masalahnya," ujar jenderal bintang satu itu.
Pendalaman telah dilakukan sejak tadi pagi. Namun, Pipit mengaku belum bisa menyampaikan hasilnya ke publik. Sebab, tim masih bekerja.
"Tim kami sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan BPOM dan Kemenkes RI. Jika sudah ada titik terang pasti akan kami infokan," ungkap Pipit.
Baca juga: Sebanyak 141 Anak Pasien Gangguan Ginjal Akut Meninggal
Penyelidikan ini dipimpin Brigjen Pipit Rismanto. Kemudian, beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang pejabatnya masih kosong sejak ditinggal Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tim itu telah mendapatkan sampel urine, darah, dan obat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel itu lah yang tengah didalami di laboratorium forensik (labfor).
Ada 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak, 133 di antaranya meninggal dunia sejak Agustus 2022. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut ada dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Penny mengaku telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memidanakan kedua perusahaan tersebut.
"Kedeputian penindakan dari BPOM sudah ditugaskan masuk ke industri tersebut. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan menuju pada perkara pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.(Ant/OL-4)
Bakteri yang sering terjadi pada infeksi saluran kemih adalah E. coli.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi korban GGAPA
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antarsesama akan menunjukkan kerapuhannya.”
Beberapa penyebab tersering penyakit ginjal yaitu hipertensi dan diabetes. Lebih detailnya baca saja artikel ini.
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Para orang tua kini tengah dikhawatirkan dengan munculnya senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam obat sediaan cair atau berbentuk sirup.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved