Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEBUTUHAN perangkat gadget saat ini tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga anak-anak. Saat pandemi terjadi kegiatan belajar dialihkan ke belajar online. Hal tersebut membuat orangtua tidak memiliki pilihan lain selain memberikan gadget kepada anak.
Psikolog Anastasia Satriyo mengungkapkan penggunaan media sosial oleh anak jika tidak diawasi dengan baik dapat menimbulkan berbagai efek negatif. "Jika anak tidak diawasi dalam penggunaan media sosial, mereka bisa terdampak efek negatifnya seperti mengakses konten yang belum pantas bagi mereka dan cyberbullying," jelasnya dalam webinar tentang Anak Aman Bermedia Sosial yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, baru-baru ini.
Anastasia Satriyo mengatakan peran keluarga memegang peran penting dalam pencegahan cyberbullying kepada anak. "Peran orangtua sangat penting dalam mencegah anak menjadi korban bahkan pelaku cyberbullying. Bijaklah dalam memberikan gadget kepada anak dan awasi pemakaiannya," jelas Anastasia.
Praktisi pendidikan dan pembicara publik, Ita Sembiring, juga mengatakan orangtua dan orang terdekat menjadi yang paling bertanggung jawab melindungi anak dalam bermedia sosial. "Jangan kita ajarkan kepada anak hal yang belum pantas bagi mereka, apalagi sampai menjadi terbiasa melakukannya. Saat ini banyak orangtua tidak memberikan keamanan dan privasi kepada anak dengan memposting segala hal tentang anak di media sosial," jelas Ita.
Ia mengajak orangtua memberikan lebih banyak pemahaman pada anak dalam penggunaan media sosial. "Kita jangan hanya melarang suatu hal kepada anak tetapi tidak memberikan contoh yang baik. Kita beri pemahaman bukan dengan ancaman tetapi menjadi teladan dengan memberikan contoh perilaku yang baik di samping mereka," terangnya. "Sebagai orangtua kita harus bisa menciptakan kegiatan bersama dengan anak-anak kita. Ciptakan ruang berkomunikasi yang sehat dan terapkan aturan bermain agar anak tetap aman dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.
Ketua Komunitas Technopren.pky Beta Centauri mengatakan ada beberapa dampak negatif jika anak yang belum cukup umur diberikan akses media sosial. "Selain cyberbullying ada beberapa jenis kejahatan lain yang mengintai anak jika mereka menggunakan media sosial, seperti penipuan melalui email, telepon, dan SMS, phising yaitu upaya untuk mendapatkan informasi data dengan teknik pengelabuan dan terakhir kecanduan dalam mengakses media sosial," jelas Beta.
Beta Centauri juga mengimbau orangtua menjaga keamanan personal anak di media sosial. "Jangan sampai kita mengumbar data pribadi anak di media sosial, memposting video dan foto mereka tanpa busana, serta batasi penggunaan media sosial oleh anak yang telah kita fasilitasi perangkat gadget," ungkapnya. (RO/OL-14)
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved