Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk melakukan sertifikasi internasional untuk bidan dan perawat.
Dia merasa prihatin melihat bidan dan perawat yang bekerja di luar negeri tapi digaji dengan standar tenaga imigran biasa. Padahal kemampuan bidan dan perawat asal Indonesia tidak kalah dengan profesi serupa dari negara lain.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat RDPU dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
Baca juga : Ini Nama 20 Organisasi Kesehatan yang Dukung Pengesahan UU Kesehatan
"Padahal kita juga punya SDM yang tidak kalah cerdasnya, tuntutan itu yang kami minta kepada pemerintah agar diberikan sertifikat standar internasional, sehingga kalau bidan, perawat dan tenaga kesehatan kerja di luar negeri mendapatkan gaji sesuai standar internasional," papar Firman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Politikus Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan di negara lain sudah memberikan apresiasi yang baik bagi profesi bidan dan perawat, namun sayangnya di Indonesia belum melakukan itu.
"Waktu itu kami berkunjung ke Saudi Arabiah, itu banyak yang mereka profesinya sebagai bidan dan perawat tetapi gajinya masih standar TKW, ini memprihatinkan. Di Filipina itu gajinya standar internasional sebagai perawat," ujar Firman.
Baca juga : Puluhan Tenaga Kesehatan Dikirim ke Saudi karena Permintaan Tinggi
Dia pun mengapresiasi Baleg yang menginisiasi untuk menyempurnakan RUU tentang Kesehatan. Menurutnya undang-undang tersebut masih perlu penyempurnaan.
Firman menyarankan agar IBI, PPNI, IAKMI dan IAI membentuk tim untuk memberikan masukan kepada Baleg dalam penyempurnaan undang-undang tersebut.
"Memang DPR punya kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan undang-undang. RUU tentang Kesehatan memang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," jelas Firman. (RO/OL-09)
Pemberdayaan tim melalui DNA 5C dan budaya kerja fleksibel Work-From-Anywhere adalah kunci meraih berbagai capaian besar.
Sertifikasi berperan penting dalam transisi menuju peternakan bebas sangkar. Namun, menurutnya, sertifikasi saja tidak cukup.
Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) baru jadi katalis pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berbasis mutu di Indonesia.
Indonesia terus memperkuat daya saing produk hasil hutan di pasar internasional melalui harmonisasi kebijakan dan penerapan sertifikasi berstandar global.
Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di sektor lingkungan hidup, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Praktisi Lingkungan Indonesia menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi.
Brantas Abipraya secara resmi melaksanakan program Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikasi K3 bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan tanggul NCICD.
Bidan menjadi garda terdepan yang memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi dan balita.
UPAYA percepatan penurunan stunting menjadi agenda prioritas nasional yang menuntut kerja sama lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan di tingkat lapangan.
Peran Strategis Bidan Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
BIDAN memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga sebagai pendamping utama bagi ibu dan keluarga dalam setiap fase kehidupan anak.
Gizi tidak tercukupi, perawatan kurang optimal, serta minimnya stimulasi pada masa 1.000 HPK dapat menyebabkan stunting dan gangguan perkembangan otak.
Inovasi ini berangkat dari keprihatinan atas masih tingginya angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting di wilayah kerja Puskesmas Sungai Rumbai pada tahun sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved