Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk melakukan sertifikasi internasional untuk bidan dan perawat.
Dia merasa prihatin melihat bidan dan perawat yang bekerja di luar negeri tapi digaji dengan standar tenaga imigran biasa. Padahal kemampuan bidan dan perawat asal Indonesia tidak kalah dengan profesi serupa dari negara lain.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat RDPU dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
Baca juga : Ini Nama 20 Organisasi Kesehatan yang Dukung Pengesahan UU Kesehatan
"Padahal kita juga punya SDM yang tidak kalah cerdasnya, tuntutan itu yang kami minta kepada pemerintah agar diberikan sertifikat standar internasional, sehingga kalau bidan, perawat dan tenaga kesehatan kerja di luar negeri mendapatkan gaji sesuai standar internasional," papar Firman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Politikus Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan di negara lain sudah memberikan apresiasi yang baik bagi profesi bidan dan perawat, namun sayangnya di Indonesia belum melakukan itu.
"Waktu itu kami berkunjung ke Saudi Arabiah, itu banyak yang mereka profesinya sebagai bidan dan perawat tetapi gajinya masih standar TKW, ini memprihatinkan. Di Filipina itu gajinya standar internasional sebagai perawat," ujar Firman.
Baca juga : Puluhan Tenaga Kesehatan Dikirim ke Saudi karena Permintaan Tinggi
Dia pun mengapresiasi Baleg yang menginisiasi untuk menyempurnakan RUU tentang Kesehatan. Menurutnya undang-undang tersebut masih perlu penyempurnaan.
Firman menyarankan agar IBI, PPNI, IAKMI dan IAI membentuk tim untuk memberikan masukan kepada Baleg dalam penyempurnaan undang-undang tersebut.
"Memang DPR punya kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan undang-undang. RUU tentang Kesehatan memang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," jelas Firman. (RO/OL-09)
THE Ascott Limited Indonesia secara resmi menjadi perusahaan perhotelan pertama di Indonesia yang berhasil meraih beberapa sertifikasi Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sertifikasi kompetensi bagi 157 pengembang properti
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Rektor Perbanas Institute Prof Hermanto Siregar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang unggul.
Sebelum upacara pemberian sertifikat lingkungan biru, Indonesia Morowali Industrial Park juga mengadakan acara amal lingkungan Run For Green di Kota Palu.
Bidan berperan sebagai garda terdepan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam upaya menjaga keselamatan ibu dan anak
KB pascapersalinan penting karena memiliki peran strategis dalam membantu ibu menjaga kesehatan reproduksinya setelah melahirkan.
Di Indonesia , teknik hypnobirthing telah diterapkan secara turun-temurun, meskipun kini lebih terstruktur dengan pendekatan ilmiah dan program yang lebih optimal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan bayi dan menetapkan dua perempuan yang berprofesi sebagai bidan.
Bidan siap memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk berkonsultasi atau mendapatkan pelayanan KB.
Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, menangkap seorang perempuan bernama Sugianti (36). Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil ambulans milik Dinas Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved