Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menhub Dorong Subsidi BBM Dialihkan ke Konversi Motor Listrik

Insi Nantika Jelita
20/9/2022 10:44
Menhub Dorong Subsidi BBM Dialihkan ke Konversi Motor Listrik
Warga mengisi daya sepeda motor listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Mataram, NTB.(ANTARA/Ahmad Subaidi)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah mengkaji agar konversi kendaraan bermotor bahan bakar fosil ke sepeda motor listrik dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.

Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi Kementerian ESDM, Senin (19/9), di Jakarta.

“Kami tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menhub dalam keterangan resmi, Selasa (20/9).

Baca juga: Prototipe Motor Listrik Kemenhan Kantongi Sertifikat Produk

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara massal di Indonesia.

Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama, yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” tambah Menhub.

Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi sekitar Rp15 juta. Namun, jika permintaan kian meningkat dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya semakin kompetitif.

Upaya lain yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal ialah dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).

Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.

“Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.

Pada tahun ini dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. 

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya