Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Selasa (6/9).
Pesan ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), yakni salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Jawa Timur. Diketahui, AM wafat pada 22 Agustus lalu, dengan adanya dugaan tindak kekerasan dari kakak kelasnya.
Baca juga: Pimpinan Gontor Minta Maaf Terkait Tewasnya Santri AM
“Mewakili Kemenag, kami sampaikan dukacita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Sejak kasus ini mencuat, Kemenag langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Timur. Lalu, diterjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai informasi.
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Memberikan sanksi kepada para pelaku dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Kemenag dikatakannya masih menyusun regulasi terkait pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Saat ini, regulasi tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” katanya.(OL-11)
Santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam berjalan menuju bus sebelum diberangkatkan di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/5/2021). Sebanyak 675 santri asal Sumatera Selatan mulai kembali ke pondok untuk mengikuti aktivitas belajar dengan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Potensi besar jumlah santri di Indonesia dapat menjadi kekuatan nyata dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Kemkomdigi mengajak para santri di seluruh Indonesia untuk menjadi 'Sahabat Tunas', generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam beraktivitas di ruang digital.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026 cair sebelum Idulfitri.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Cek jadwal imsak Medan 2 Ramadan 1447 H / 20 Februari 2026 resmi dari Kemenag. Lengkap dengan waktu Subuh, Maghrib, dan jadwal salat hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved