Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Selasa (6/9).
Pesan ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), yakni salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Jawa Timur. Diketahui, AM wafat pada 22 Agustus lalu, dengan adanya dugaan tindak kekerasan dari kakak kelasnya.
Baca juga: Pimpinan Gontor Minta Maaf Terkait Tewasnya Santri AM
“Mewakili Kemenag, kami sampaikan dukacita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Sejak kasus ini mencuat, Kemenag langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Timur. Lalu, diterjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai informasi.
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Memberikan sanksi kepada para pelaku dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Kemenag dikatakannya masih menyusun regulasi terkait pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Saat ini, regulasi tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” katanya.(OL-11)
Santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam berjalan menuju bus sebelum diberangkatkan di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/5/2021). Sebanyak 675 santri asal Sumatera Selatan mulai kembali ke pondok untuk mengikuti aktivitas belajar dengan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Potensi besar jumlah santri di Indonesia dapat menjadi kekuatan nyata dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved