Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia tahun 2022 sebanyak 275 juta jiwa dengan penduduk usia produktif mencapai 69,3%. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.
"Per 30 juni 2022 atau Semester I 2022 jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48%, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52%," terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (31/8).
Apabila dibandingkan dengan data Semester II pada 30 Desember 2021 yang berjumlah 273.879.750, Zudan menyebut, terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.481.517 jiwa (0,54%) selama enam bulan terakhir.
Berdasarkan piramida penduduk, imbuh Zudan, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif (usia 15-64 tahun) sebanyak 190.827.224 jiwa atau 69,30%.
Untuk penduduk kategori usia muda (0-14 tahun) mengisi sebanyak 67.155.629 jiwa atau 24,39%. Sisanya kategori penduduk usia tua (65 tahun ke atas) sebanyak 17.374.414 jiwa atau 6,31%.
Jabar terbanyak
Dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi nomor wahid, yakni berpenduduk sebanyak 48.637.180 jiwa.Untuk tingkat kabupaten/kota penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara tergolong penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Dan Kabupaten Supiori, Papua terbilang penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.
"Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi," ungkap Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan menjelaskan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.
"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," pungkas Zudan. (H-2)
Pencatatan kelahiran juga tetap dilakukan termasuk pada hari raya Idul Fitri maupun cuti bersama.
Menurut Dewa Juli, metode jemput bola yang diterapkan ini diakui sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dengan program Sila Duduk, petugas akan datang ke acara peribadatan untuk melakukan layanan administrasi kependudukan.
Seluruh masyarakat harus memiliki identitas kependudukan yang lengkap, termasuk para penyandang disabilitas. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir.
Pelayanan ini dibuka demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved