Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang sudah didaftarkan pemerintah sebagai Prolegnas Prioritas 2022 seharusnya mengangkat harkat dan martabat guru. Namun, para guru menganggap hal itu belum terbaca dalam draf RUU.
Selain hilangnya pasal tunjangan profesi guru (TPG), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga menyayangkan, keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam RUU Sisdiknas.
Padahal, LPTK merupakan kampus pencetak tenaga guru dan tenaga kependidikan yang hilang dari RUU Sisdiknas. Pengakuan atas keberadaan LPTK dimuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang masih berlaku.
"Kami menilai Kemendikbud-Ristek mencampakkan begitu saja LPTK. Padahal sudah puluhan tahun mencetak puluhan juta guru yang mendidik anak bangsa. Sekarang tak satu pun pasal dalam RUU ini yang memuat LPTK. Mas Nadiem benar-benar tidak paham guru dan kampus pencetak profesi guru," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim yang merupakan alumni kampus PTK di Jakarta.
Hilangnya LPTK dalam RUU Sisdiknas justru akan memunculkan masalah baru, yaitu bagaimana masa depan pengelolaan pendidikan guru di tanah air. Bagaimana nasib penyiapan tenaga guru berkualitas mengingat LPTK sudah lenyap dari UU?
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan juga menyayangkan hilangnya LPTK dalam RUU Sisdiknas. Padahal lembaga tersebut seharusnya menjadi bagian dari substansi RUU yang dinilainya tidak kalah penting.
"Harusnya diramu substansi yang penting apa saja masukan di situ ya. Misalnya tidak ada satu katapun tentang LPTK, tidak ada di situ ya. Padahal itu kan lembaga pencetak guru jadi tidak dimaksukan di situ," ucapnya.
RUU Sisdiknas menyatukan 3 UU sebelumnya yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi. Dengan tidak mencantumkan LPTK, substansi yang ada di UU Guru dan Dosen tersebut akan berdampak pada SDM guru ke depan.
Cecep melanjutkan bahwa RUU Sisdiknas belum masif melibatkan semua stakeholder, terutama dari perguruan tinggi. Menurutnya, pemerintah terlalu terburu-buru dan memanfaatkan prolegnas prioritas.
"Lebih baik RUU ini dipending dulu, diajak serta berbagai perguruan tinggi dan diskuskan secara intens di perguruan tinggi seraya mengundang stakeholder," tutupnya. (H-2)
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Untuk menambah motivasi dan wawasan para peserta, pihaknya sengaja mengundang pelatih dan perwakilan pemain Tim U-16 yaitu Bima Sakti, Ji Da-Bin, dan Figo Dennis.
Biskuat Academy 2022 berhasil meraih 58.766 partisipan anak pada program Sekolah Bola Online dan berhasil memecahkan rekor MURI.
Tujuan: 1. Pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. 2. Tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/ sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru 2023.
Dukungan itu direkam dalam video yang kemudian beredar di media sosial dan pesan whatsapp.
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
Guru itu dihadapkan dengan sanksi kepegawaian, selain sanksi hukum yang sedang dijalaninya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved