Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Pertanian kembali memesan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis. Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo, sebagai salah satu perwakilan peternak, menyambut baik langkah pemerintah itu. Karena vaksinasi PMK ialah harapan terakhir bagi peternak agar hewan-hewan ternak terlindung dari paparan virus. "(Restocking ternak) akan bisa dilakukan ketika sapi dari para peternak pembibitan itu sudah divaksinasi. Jadi, kami melakukan transaksi untuk dimasukkan ke kandang ketika sapi sudah bersertifikat, bervaksinasi," kata Nanang belum lama ini.
Menurut Nanang, percepatan vaksinasi PMK akan membantu menekan kerugian para peternak. "Kerugian akibat PMK luar biasa terutama setelah kematian dan potong paksa. Sapi-sapi yang sudah gemuk itu juga susut lagi, susut sampai bisa 10% sampai 15%," kata Nanang.
Di sisi lain, peternak berharap pemerintah menerapkan regulasi tegas dalam impor daging konsumsi agar tidak berdampak pada penjualan ternak dalam negeri. Diakui Nanang, di tengah-tengah kondisi usaha ternak yang belum stabil akibat imbas wabah PMK serbuan impor akan memukul mereka. "Jadi harapan kami jangan sampai nanti berdalih untuk mencukupi kebutuhan daging setelah PMK dimasukkan daging dari India dengan harga murah. Itu akan menjatuhkan harga ternak rakyat. Yang tadi peternak berharap ada harga (yang baik) untuk memulihkan kerugian yang lalu menjadi pupus karena masuknya daging dari India," kata Nanang.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternak dan Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan pada Mei lalu pemerintah telah mendatangkan sekitar 14 juta dosis vaksin PMK untuk vaksinasi ternak gelombang pertama. Vaksinasi pada gelombang ini ditargetkan tuntas dilakukan minggu kedua September. Pemerintah, lewat Kementan, juga mendatangkan vaksin PMK gelombang kedua. "Harapannya paling tidak vaksin kedua ini datang di Oktober, paling lambat, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi kedua pada November, Desember (2022)," kata Nuryani. (RO/OL-14)
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa lebih dari 22% jemaah haji Indonesia pada 2025 merupakan kelompok lansia, dan mayoritas membawa penyakit komorbid.
Orang yang hidup dengan HIV (ODHA) memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual (IMS). Selain berdampak langsung pada kesehatan.
Dalam kondisi hujan, tingkat kelembapan tinggi, dan suhu tinggi, melakukan aktivitas fisik di tempat terbuka meningkatkan peluang terserang penyakit.
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved