Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan agar praktik jual beli kursi di perguruan tinggi negeri tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan calon mahasiswa PTN jalur mandiri.
"Tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup lubang-lubang ini supaya tidak terjadi lagi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu,” tegasnya usai membuka Pegelaran Seni Lukis bertajuk ‘Nuansa Kemerdekaan’ di Jakarta, Senin (22/8)
Pernyataan tersebut terkait dengan tertangkap tangannya Rektor Universitas Lampung Karomani karena diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru oleh KPK.
OTT tersebut bermula ketika ada calon mahasiswa yang sewaktu sekolah menengah atas (SMA) memiliki nilai jelek tapi diterima di Unila melalui jalur mandiri.
Selain Karomani, tertangkap pula Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Tri Wibowo di Bandung. Kemudian, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin di Lampung. Sementara, Andi Desfiandi ditangkap tangan di Bali.
Lebih lanjut Ma’ruf menyebutkan, proses evaluasi tersebut wajib dilakukan agar peluang untuk korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru PTN bisa dihindari. “Ternyata ada hal yang bisa semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik korupsi,” ujarnya mengakui.
Sebagaimana diketahui, di dalam proses seleksi di Unila, para tersangka meminta kepastian kesanggupan orangtua calon mahasiswa untuk membayarkan sejumlah uang apabila anak mereka ingin lulus dalam Simanila. Uang itu di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus. (OL-8)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved